Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Juni 2017 | 09.45 WIB

Kadapatan Mudik Pakai Randis, Walikota Ini Jamin Pangkatnya...

Walikota Makassar Danny Pomanto - Image

Walikota Makassar Danny Pomanto

JawaPos.com - Penggunaan kendaraan dinas (Randis) sering disalahgunaan terutaam dimomen mudik Lebaran.
 Karenanya, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Syahrul Yasin Limpo mengimbau para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov Sulsel, menaati pelarangan menggunakan randis saat mudik.

Syahrul mengatakan, penggunaan randis sudah diatur, dan seluruh ASN lingkup Pemprov Sulsel wajib menaati aturan ini. "Harus ikut aturan seperti digunakan untuk menunjang tugas pokok dan fungsi. Jika tak boleh, ya jangan digunakan. Disesuaikan tanpa harus dilanggar," ungkapnya sebagimana dilansir dari Fajar (Jawa Pos Group).

Terlebih kata SYL, para ASN sudah memiliki tunjangan kepegawaian atau tingkat kesejahteraan mereka sudah cukup. Sehingga tidak perlu berharap banyak menggunakan fasilitas negara untuk mudik.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Latif menambahkan aturan penggunaan randis untuk mudik belum ada khusus turun dari pemerintah pusat. Pemprov Sulsel masih menunggu petunjuk teknis (teknis) sebagai landasan.

"Jika pemerintah pusat memberi kelonggaran, kita laksanakan. Karena pada dasarnya kita di daerah hanya pelaksana. Kalaupun diperbolehkan itu tidak terhitung perjalanan dinas," terangnya.

Sementara Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengaku akan menjatuhkan sanksi penurunan pangkat bagi ASN Pemkot Makassar yang terbukti menggunakan Randis saat mudik.

Menurutnya, sanksi tegas diberikan untuk menghindari kecurangan oknum pejabat ASN. Kecurangan yang dimaksud yaitu mengganti nomor pelat mobil dinasnya menjadi pelat pribadi. "Jika ada yang kedapatan itu tandanya mereka menipu, kita kasi sanksinya sampai penurunan pangkat," ujar Danny, Minggu (18/6).

Danny menegaskan, randis merupakan kendaraan operasional yang hanya digunakan untuk kepentingan dinas.(fik/sal/kas/sad/JPG)

Editor: Muhammad Syadri
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore