
Salah satu sisi Pulau Balabalagan yang memiliki pasir putih dan air laut yang jernih. Destinasi wisata ini menjadi rebutan Pemprov Kaltim dan Pemprov Sulbar.
JawaPos.com - Kontroversi kepemilikan Pulau Balabalagan jadi pengalaman berharga Pemkab Paser. Agar kejadian sama tak terulang, enam pulau terluar buru-buru diidentifikasi. Di sisi lain, perjuangan mengembalikan Pulau Balabalagan ke Kaltim dari Provinsi Sulawesi Barat terus dilakukan.
Enam pulau terluar yang diberi nama adalah, Pulau Bansik di Kecamatan Long Ikis, Pulau Rantau Besar dan Rantau Kecil di Kecamatan Tanah Grogot, Pulau Burung, Pulau Batu Kapal, dan Pulau Merayap di Kecamatan Tanjung Harapan, Paser. “Yang pasti tidak sembarang asal kasih nama. Ada tahapan yang harus dilakukan,” kata Ketua Panitia Pembakuan Nama Rupabumi yang juga Kabag Pemerintahan dan Humas Setkab Paser M Tauhid.
Dia menuturkan, upaya Pemkab Paser ini diatur dalam Permendagri 39/ 2008 tentang Pedoman Umum Pembakuan Nama Rupabumi. Kegiatan yang dilakukan juga merupakan tindak lanjut surat Mendagri bernomor 125/5007/SJ tertanggal 30 Desember 2016, dan Surat Gubernur Kaltim bernomor 125.1/118/PPOD.II/I/2017 pada 17 Januari 2017.
Pada intinya, terang dia, Pemkab Paser diminta memutakhirkan data pulau-pulau yang masuk pesisir, serta memberikan nama pulau yang belum dinamai dan belum berpenghuni. Menyinggung status Kepulauan Balabalagan, Tauhid menuturkan, pemerintah pusat akan memfasilitasi. Penegasan batas pulau terluar antara Pemprov Kaltim dan Pemprov Sulbar dipastikan berlanjut.
Hanya, sampai saat ini, rencana tersebut belum berjalan. Karena Pemprov Sulbar dalam undang-undang pembentukannya memasukan kepulauan eksotis itu ke wilayah hukumnya. Meskipun secara geografis, Kepulauan Balabalagan lebih dekat dengan wilayah Kaltim, yaitu Paser.
Taudid melanjutkan, dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2016–2036 Kaltim, salah satu pasal memasukan Kepulauan Balabalagan sebagai satu dari enam kawasan yang memiliki nilai strategis. Mulai dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan.
“Tentunya berdasarkan data-data yang valid. Sesuai perhitungan di lapangan, sejauh mana nanti batas garis pantai dan sebagainya,” imbuhnya. Secara geografis, Kepulauan Balabalagan terletak sekitar 33 mil dari garis pantai Paser dan berjarak sekitar 50 mil dari garis pantai Mamuju, Provinsi Sulbar.
Namun Kemendagri justru memasukkan Balabalagan ke wilayah administrasi daerah otonomi baru itu. Hal itu tertuang dalam UU 26/2014 tentang pembentukan Provinsi Sulbar. Meski mayoritas warga kepulauan tersebut memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Sulbar, mayoritas warga justru lebih sering berurusan dengan Pemprov Kaltim. Mulai kegiatan perekonomian, kesehatan hingga pendidikan.
“Jarak dari pulau mereka (Balabalagan) ke Mamuju bisa mencapai 12 sampai 15 jam. Jika ke Balikpapan sekitar 7–9 jam. Sedangkan ke Paser hanya 5 jam,” terang Tauhid kepada Kaltim Post (Jawa Pos Group). Hal itu dibenarkan oleh salah seorang pasien dari Kepulauan Balabalagan yang sempat median ini di RSUD Panglima Sebaya Paser beberapa waktu lalu.
Keluarga kecil yang meminta namanya tidak dikorankan ini menuturkan, ketika harus berobat, mau tidak mau, warga harus ke Paser atau ke Balikpapan. “Karena kapal yang datang cukup sering dari kedua daerah ini, meskipun kapal tersebut tujuannya bukan untuk mengantar pasien. Kami pasti lebih memilih aksesnya yang terdekat,” katanya. (jib/riz/k8/fab/JPG)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
