
Ilustrasi
JawaPos.com - Polresta Bogor Kota dikabarkan menangkap seorang pelaku pungli bongkar muat di Pasar Bogor. Pelaku berinisial J itu diketahui sebagai pemungut biaya bongkar muat Pasar Bogor.
Kepala Unit Pasar Bogor, Iwan Budiman membenarkan J merupakan salah satu pegawai dari CV Bangun Jaya Mandiri yang bekerjasama dengan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) dalam melakukan pungutan biaya bongkar muat di Pasar Bogor.
Tetapi, menurutnya yang menjadi sorotan bukan aktivitas penarikan biaya bongkar muat. Melainkan, kesalahan prosedur yang dilakukan J dalam menjalankan tugasnya.
“Masalahnya bukan di SK soal penarikan biaya bongkar muat. Tapi kalau kata polisi, karcisnya itu tidak diberikan ke sopirnya. Jadi masuknya ke keuntungan pribadi,” jelasnya kepada Radar Bogor (Jawa Pos Group), Jumát (16/06).
Modusnya, J hanya menarik sebagian dari tarif biaya bongkar muat, sehingga J menganggap sopir boks yang bongkar muat di Pasar Bogor tidak berhak menerima bukti pembayaran berupa karcis.
Iwan mengatakan, biaya bongkar muat yang seharusnya dibayar sebesar Rp25 ribu per mobil, J hanya mengambil sekitar Rp23 ribu.
“Alasannya, tidak memberikan bukti pembayaran kepada si sopir karena katanya si sopir bayarnya kurang seribu dua ribu,” ujarnya.
Padahal, menurutnya jika supir boks yang bongkar muat membayar kurang dari Rp25 ribu, seharusnya petugas yang memungut bisa menuliskan jumlah yang dibayarkan, sehingga uang yang diterima masuk dalam laporan keuangan.
"Kalau memang ada kurang-kurang ditulis saja di belakang kertasnya, jadi ada laporannya. Ada pemasukan juga ke dalam,” kata Iwan.
Iwan menerangkan, J kini sedang diperiksa oleh Tim Alfa Force (TAF) Polresta Bogor Kota. Dirinya sempat menyambangi kantor TAF di Jalan Kapten Muslihat pasca dilakukan penangkapan.
“Sekarang sedang diperiksa, semalam saya sudah tengok di kantor polisi. Harusnya dia lebih hati-hati, jangan sampai gara-gara uang seribu dua ribu jadi bermasalah,” tandasnya.
Namun, kabar tersebut ditampik oleh Polresta Bogor Kota. Ketika dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Achmad Choerudin membantah adanya penangkapan terhadap pelaku pungli bongkar muat di Pasar Bogor. “Tidak ada, kata siapa? Tidak ada,” singkatnya. (rp1/pj/yuz/JPG)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
