Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Desember 2016 | 04.41 WIB

Korban Mentransfer Uang Setelah Terima Telepon Hipnotis

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Adra (31) adalah salah satu tersangka pelaku hipnotis yang diamankan Unit Resmob Polda Sulsel. Dia ditangkap di Kelurahan Maritengae, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Jumat, (16/12).



Residivis ini memperdayai korbannya via telepon seluler. Modusnya, Andra menghubungi korbannya,  Djulianto, warga Palembang, Sumatera Selatan.



Dilansir dari Fajar (Jawa Pos Group), saat itu Andra berpura-pura mengaku merupakan konsumen rental mobil yang dikelola Djulianto. Dia mengaku telah mentransfer sejumlah uang ke rekening korban. Sehingga korban diarahkan untuk mengeceknya ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM).



Sesampainya di ATM, korban kembali dihubungi oleh Andra. Melalui telepon selular, tersangka mengarahkan korban untuk mengirim uang ke rekening tersangka. Korban benar-benar terlena dan mengikuti keinginan korban. Rp6,7 juta dikirim ke rekening tersangka.



Di hadapan polisi, Andra mengakui berperan sebagai operator. Dia juga mempelajari ilmu hipnotis untuk mengarahkan korban melaksanakan perintahnya melalui telepon selular. Andra juga mengakui melakukan metode pengacakan nomor untuk mendapatkan korbannya.



Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, AKP M Yunus Saputra menjelaskan, Andra ditangkap atas permintaan aparat Polresta Palembang. Menurut dia, pelaku hipnotis ini memiliki jaringan yang luas.



"Yang bersangkutan (Andra, red)  yang bicara langsung dengan korbannya," jelasnya.



Andra, kata Yunus adalah resedivis dalam kasus yang sama. Ia juga pernah diringkus di Jakarta. Tersangka kembali beraksi dengan modus yang hampir sama.



Dalam beraksi, Andra juga memiliki jaringan lainnya yang saat ini menjadi buronan polisi. Uang yang ditransfer korban ke rekening atas nama Yulinda itu dipegang oleh buronan berinisial MO.



Yunus juga mengingatkan warga agar tidak sembarangan mengirim uang melakui transfer. Dia juga meminta warga mewaspadai jika ada yang mengarahkan melakukan pengiriman melalui telepon.



Dia menambahkan, selain pelaku penipuan mencari korban di website. Pelaku hipnotis ini biasanya memanfaatkan website yang berdomain gratis untuk menjerat korbannya.



"Seolah-olah website yang dibuat pelaku merupakan website perusahan yang menjanjikan hadiah kepada calon korbannya," jelas dia.(fjr/sad/JPG)

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore