Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Juni 2017 | 13.35 WIB

Razia Ramadan, Pasangan Mesum Terjaring di Hotel dan Indekos

Petugas memeriksa identitas penghuni indekos, losmen, hotel dan penginapan di wilayah Putussibau, Sabtu (10/6) malam. - Image

Petugas memeriksa identitas penghuni indekos, losmen, hotel dan penginapan di wilayah Putussibau, Sabtu (10/6) malam.

JawaPos.com - Petugas gabungan Satpol PP, Kepolisian, Imigrasi, TNI serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas Hulu intensif menggelar razia di hotel, kos-kosan, losmen serta penginapan di wilayah Putussibau Utara dan Selatan. Razia tersebut rutin dilaksanakan selama Ramadan.


Razia yang digelar Sabtu (10/6) pukul 22.00, petugas menemukan pasangan remaja sedang berduan dalam kamar. Kemudian menemukan pasangan tanpa identitas suami-istri. Di antaranya pasangan LA dan F yang ditemukan di Indekos Vera. Pasangan NA dan DY di Indekos Mawar, serta AN dan IZ di Hotel Aman Sentosa. Petugas juga mengamankan pasangan AS, DA, SY dan JI di Losmen Merpati Indah.


Kabid Penegakan dan Operasi Satpol PP Kapuas Hulu, Afdhal Yasier mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun bersama lintas instansi. Tujuannya mencipatakan kondusifitas daerah selama bulan Ramadan. “Dulu kita hanya melakukan razia di jalan, sekarang di hotel, kos, losmen dan penginapan,” kata Afdhal kepada wartawan, Minggu (11/6).


Petugas gabungan merazia 10 lokasi, baik indekos, penginapan, losmen dan hotel di wilayah Putussibau Selatan dan Utara. Banyak penghuni kamar tak punya KTP. “Tindakan kita, hanya memberikan arahan supaya mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, agar mengurus KTP,” ujar Afdhal.


Sedangkan pasangan di luar nikah yang digerebek sedang berduaan dalam kamar hotel, losmen, indekos dan penginapan, mereka semua dilakukan pembinaan. Sementara pemilik indekos, hotel, losmen dan penginapan akan dibina, supaya tidak menerima tamu sembarangan. Sehingga tempat usaha mereka tidak dijadikan sarana berbuat maksiat.


“Kalau tempat usaha tersebut terus kita temukan pasangan yang tak resmi, maka izin usahanya akan kita bekukan. Tapi untuk sementara kita bina dulu,” tegas Afdhal. (dre/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore