Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Desember 2016 | 00.21 WIB

Lindungi KBU, Pemprov Jabar Terbitkan Perda

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar - Image

Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar

JawaPos.com - Kerusakan lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU) makin parah. Sebagai daerah resapan air, KBU juga berperan sebagai paru-paru Bandung Raya. 



Tak ayal, pemerintah provinsi Jawa Barat memperketat pengendalian KBU melalui peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016, tentang pedoman pengendalian KBU sebagai kawasan strategis nasional.



Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menuturkan, Perda Nomor 2 ini untuk memperkuat payung hukum yang telah ada sebelumnya. 



Yakni Perda Nomor 1 tentang pengendalian dan pemanfaatan ruang KBU yang masih memiliki beberapa kelemahan.‎



"Tak dipungkiri Perda No 1 ini ada beberapa kelemahan sehingga di beberapa titik KBU masih ditemukan lahan yang beralih fungsi menjadi hunian dan tempat usaha," ucap Deddy, kepada wartawan, Jumat (16/12).



‎Dikatakan Deddy, Perda No 2 ini pun bersifat lebih ketat dan mengikat karena telah disesuaikan dengan kondisi terkini dan permasalahan yang dihadapai dalam pengendalian KBU. 



Selain itu, dalam Perda tersebut disusun arahan zonasi dengan pertimbangan utama tentang mitigasi bencana. 



"Perda No 2 ini diatur mengenai penyediaan RTH Abadi yang ditujukan untuk menciptakan keseimbangan antara lingkungan alam dan binaan untuk kepentingan masyarakat," paparnya.



Selain itu, Perda ini pun memuat sanksi administratif sebagai satu bentuk paksaan pemerintah ditambah dengan penggantian atau kompensasi lahan. 



Dalam Perda baru ini juga terdapat penguatan pengawasan dan pengendalian secara kelembagaan melalui Samsat KBU dan penguatan peran serta masyarakat melalui kemitraan.



"Ini semua tidak semata-mata untuk mempertahankan area lindung di KBU dari alih fungsi dan kerusakan, tetapi juga untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan dan keberlangsungan hidup masyarakat di cekungan Bandung," pungkasnya.(nif/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore