Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Juli 2017 | 17.30 WIB

14 Tahun Ditinggal Istri, Kakek Zul Gak Tahan kalau Lihat Anak-anak

Zul (60) ketika digelandang ke Mapolsek Kebayoran Lama - Image

Zul (60) ketika digelandang ke Mapolsek Kebayoran Lama

JawaPos.com - Belasan tahun ditinggal sang istri membuat Zul sering gelisah. Kakek berusia 60 tahun itu mengaku kerap tak bisa menahan hasrat seksualnya. Itu pula yang akhirnya membikin Zul melakukan perbuatan tercela kepada beberapa anak di bawah anak umur. 


Perbuatan tersebut dilakukan pria yang kesehariannya berdagang pakaian itu di tempat kerjanya.


"Jadi anak-anak kecil itu diajak berdagang, untuk selanjutnya dicabuli oleh pelaku," ujar Wakil Kepala Polsek Metro Kebayoran Lama, Ajun Komisaris Polisi Budi Sutiyono, Kamis (6/7).


Dalam menjalankan aksinya, korban diajak Zul naik mobil yang dipakai guna berjualan pakaian di pasar malam, tak jauh dari rumahnya, kawasan Peninggaran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ketika di lokasi, tubuh dan kelamin korban diraba-raba.


"Jadi kelamin korban dicolok-colok oleh pelaku, bahkan ada yang sampai berdarah," terang Budi.


Seusai melancarkan aksi, korban diberi imbalan uang sebesar Rp 2 ribu. Zul akhirnya dibekuk setelah warga dan polisi melakukan penjebakan. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Markas Polsek Metro Kebayoran Lama.


Menurut Budi, korban Zul mencapai 12 orang dan rata-rata berusia 5 hingga 8 tahun. Semua korban telah dilakukan visum et repertum. Hasilnya positif, terdapat luka lecet pada kelamin masing-masing anak.


Hanya saja, tidak semua melapor ke polisi. Sehingga, polisi masih mengembangkan kasus ini. Mengingat, tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya.


"Jadi yang melapor hanya enam anak. Kami menunggu laporan apabila ada korban-korban yang lain," imbau Budi.


Kepada polisi, Zul mengaku nekat mencabuli bocah karena tidak kuasa menahan hasrat seksualnya. Apalagi, ayah dua anak itu sudah menjadi duda sejak 14 tahun lalu.


Aksi bejat tersebut diakuinya, sudah dilakukan sebanyak 10 kali terhadap 10 anak yang berbeda. Korban kebanyakan anak-anak sekitar tempat tinggalnya.


Meski demikian, dirinya menolak disebut pedofil. Karena sebelumnya dirinya telah berumah tangga dan memiliki dua anak.


"Itu karena istrinya (Zul) meninggal 14 tahun lalu. Sekitar tahun 2002. Jadi, tidak ada pelampiasan (hasrat seksual) lagi," terang budi.


Kini Zul hanya bisa menyesal dan meratapi nasib di balik ruang tahanan Polsek Metro Kebayoran Lama. Ia dijerat UU Perlindungan Anak.(gun/rmol/mam/JPG)

Editor: Imam Solehudin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore