Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Juni 2017 | 02.56 WIB

Astaga, Hotel Mimiland Island Jadi Sarang Prostitusi

Polisi merazia hotel dan tempat hiburan di lokasi wisata Mimiland Island di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Bengkayang, Sabtu (3/6). - Image

Polisi merazia hotel dan tempat hiburan di lokasi wisata Mimiland Island di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Bengkayang, Sabtu (3/6).

JawaPos.com - Satu lagi hotel esek-esek terbongkar. Hotel Mimiland Batu Payung di lokasi wisata Mimiland Island ternyata bak surga bagi pasangan selingkuh. Selain menawarkan kawasan wisata pantai yang indah, ternyata lokasi rekreasi terkenal di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Bengkayang itu terkesan menyediakan para wanita penghibur.


Para wanita penghibur itu sudah siap menunggu di setiap kamar hotel. Selain itu, para tamu bisa leluasa membawa pasangan selingkuh di kamar Hotel Mimiland Island, tanpa harus takut diincar petugas atau pasangan sahnya, sebab lokasinya jauh dari keramaian.


Terungkapnya sarang prostitusi dan bebasnya pasangan mesum di Hotel Mimiland Island, setelah jajaran Sat Reskrim Polres Bengkayang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (3/6) sekitar pukul 20.20. Polisi mengamankan puluhan pasangan mesum atau bukan suami istri sedang berduaan di setiap kamar hotel.


Sebelum dilaksanakan Operasi Pekat dengan sasaran Hotel Mimiland Island Batu Payung, terlebih dahulu dilaksanakan apel di halaman Sub Sektor Sungai Raya Kepulauan. “Saya langsung memimpin operasi,” kata Kabag Ops Polres Bengkayang Kompol Paino kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Minggu (4/6).


Usai apel, polisi langsung bergerak menuju sasaran operasi di kawasan rekreasi Mimiland Island dan hotelnya. Target operasi adalah minuman keras (Miras), judi dan prostitusi.


Pejabat Polres Bengkayang yang mengikuti Operasi Pekat, Kasat Sabhara AKP Ruly Rusly, Kasat Reskrim AKP Novrial Alberti Kombo, KBO Reskrim Ipda I Gusti Bagus Krisna Wardana, Kapolsek Sungai Raya Iptu Prawoto, Kasi Propam Ipda Asep Maulana, Kasat Narkoba Iptu Jumari, Kasi Perlindungan Anak Dinas Sosial Kabupaten Bengkayang Wiwik Wundari beserta tim.


Polisi mengamankan seorang pria, Decet Adrianus, 57. Dia pemilik tempat karaoke di Dusun Teluk Suak, Desa Karimunting, beserta seorang perempuan yang menjadi pelayan tamu.


Kemudian dua pasangan bukan suami istri di Hotel Mimiland Island Dusun Tanjung Gundul, Desa Karimunting, dua perempuan yang dicurigai sebagai Penjaja Seks Komersil (PSK).


“Mereka yang terjaring dibawa ke Polsek Sungai Raya untuk didata dan dimintai keterangan. Selanjutnya dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya,” jelas Paino.


Hingga berita ini ditulis, pemilik Hotel Mimiland Island di lokasi wisata Batu Payung belum berhasil dikonfirmasi. Sementara PSK yang terjaring berasal dari luar Kalbar. Menurut keterangan karyawan Hotel Mimiland Island, bosnya sedang berada di luar kota. (kur/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore