Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 Maret 2017 | 20.18 WIB

Ngambek Dengan Camat, Ini Alasan Si Kepala Desa Akhirnya Harus Ditahan Polisi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Pejabat perangkat desa yang satu ini sangat tak patut ditiru. Bukannya bekerja keras melayani masyarakat,  Petrus Kanisius yang menjabat Kepala Desa Runut Kecamatan Waegete justru berfoya-foya seenaknya menghabiskan dana insentif dan tunjangan Badan Perwakilan Desa (BPD) disejumlah tempat hiburan malam.


Polisi yang menerima laporan adanya penggelapan dana insentif dan tunjangan BPD  langsung memeriksa dan melakukan penahanan terhadap Petrus.  Ia diduga menyalahgunakan dana lebih dari Rp 177 juta yang bukan merupakan haknya.


Ditemui saat akan dijebloskan ke tahanan, Petrus mengatakan bahwa sejatinya dia tidak ingin menggunakan dana insentif itu untuk berfoya-foya.


Ia mengaku pernah mengundang  semua anggota BPD untuk melakukan rapat dalam kaitan dengan membahas pencairan dana desa tersebut. Namun, karena tidak ada yang datang dan BPD telah melaporkan secara resmi ke polisi, maka Petrus terpaksa menghabiskan uang tersebut ditempat hiburan malam.


“Saya sudah menyampaikan kepada camat bahwa aturan pencairan dana insentif itu harus berdasarkan usulan dari desa, tetapi BPD malah mendahului melaporkan saya ke polisi. Ya terpaksa saya habiskan dana itu,” tandasnya enteng.


Petrus mengungkapkan bahwa total anggaran dana desa Runut untuk tunjangan perangkat dan insentif senilai Rp 223.200.000. Dari jumlah dana tersebut, sebanyak Rp 177.200.000 digunakan  untuk dihabiskan di dunia malam. “Saya sudah siap penjara, tetapi saya kecewa dengan sikap camat sebagai atasan saya dan BPD sebagai mitra saya, yang terlalu cepat melaporkan kepada pihak kepolisian,” jelas Petrus.


Petrus mengakui uang  senilai Rp 177 juta dihabiskan  sejak 7 Januari 2017 pada semua tempat hiburan di Kota Maumere.  “Saya pusing dengan adanya laporan BPD ke Polsek Waegete. Atas laporan tersebut, maka terpaksa saya habiskan uang itu ditempat hiburan malam,” ucap  Petrus membela diri.


Menurutnya, Ia melakukan itu karena kesal dengan Camat Waegete sebagai atasannya yang tak melakukan pembelaan saat dirinya dipolisikan perangkat BPD.“Saya lakukan itu agar camat bisa turun tangan karena atasan saya adalah camat, tapi justru terkesan masa bodoh,” ungkapnya.


Terpisah, Kapolres Sikka, AKBP I Made Wijaya kepada Timor Express mengatakan, terkait kasus penggelapan dana insentif perangkat desa, dinilai telah memenuhi unsur pidana, sehingga harus dilakukan penahanan.(kr5/ays/nas/JPG)

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore