
Ilustrasi
JawaPos.com - Pejabat perangkat desa yang satu ini sangat tak patut ditiru. Bukannya bekerja keras melayani masyarakat, Petrus Kanisius yang menjabat Kepala Desa Runut Kecamatan Waegete justru berfoya-foya seenaknya menghabiskan dana insentif dan tunjangan Badan Perwakilan Desa (BPD) disejumlah tempat hiburan malam.
Polisi yang menerima laporan adanya penggelapan dana insentif dan tunjangan BPD langsung memeriksa dan melakukan penahanan terhadap Petrus. Ia diduga menyalahgunakan dana lebih dari Rp 177 juta yang bukan merupakan haknya.
Ditemui saat akan dijebloskan ke tahanan, Petrus mengatakan bahwa sejatinya dia tidak ingin menggunakan dana insentif itu untuk berfoya-foya.
Ia mengaku pernah mengundang semua anggota BPD untuk melakukan rapat dalam kaitan dengan membahas pencairan dana desa tersebut. Namun, karena tidak ada yang datang dan BPD telah melaporkan secara resmi ke polisi, maka Petrus terpaksa menghabiskan uang tersebut ditempat hiburan malam.
“Saya sudah menyampaikan kepada camat bahwa aturan pencairan dana insentif itu harus berdasarkan usulan dari desa, tetapi BPD malah mendahului melaporkan saya ke polisi. Ya terpaksa saya habiskan dana itu,” tandasnya enteng.
Petrus mengungkapkan bahwa total anggaran dana desa Runut untuk tunjangan perangkat dan insentif senilai Rp 223.200.000. Dari jumlah dana tersebut, sebanyak Rp 177.200.000 digunakan untuk dihabiskan di dunia malam. “Saya sudah siap penjara, tetapi saya kecewa dengan sikap camat sebagai atasan saya dan BPD sebagai mitra saya, yang terlalu cepat melaporkan kepada pihak kepolisian,” jelas Petrus.
Petrus mengakui uang senilai Rp 177 juta dihabiskan sejak 7 Januari 2017 pada semua tempat hiburan di Kota Maumere. “Saya pusing dengan adanya laporan BPD ke Polsek Waegete. Atas laporan tersebut, maka terpaksa saya habiskan uang itu ditempat hiburan malam,” ucap Petrus membela diri.
Menurutnya, Ia melakukan itu karena kesal dengan Camat Waegete sebagai atasannya yang tak melakukan pembelaan saat dirinya dipolisikan perangkat BPD.“Saya lakukan itu agar camat bisa turun tangan karena atasan saya adalah camat, tapi justru terkesan masa bodoh,” ungkapnya.
Terpisah, Kapolres Sikka, AKBP I Made Wijaya kepada Timor Express mengatakan, terkait kasus penggelapan dana insentif perangkat desa, dinilai telah memenuhi unsur pidana, sehingga harus dilakukan penahanan.(kr5/ays/nas/JPG)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
