Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Februari 2017 | 10.15 WIB

ASN Belum Gajian, Diduga Gara-gara Ini

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Belum dikukuhkannya pejabatan setingkat eselon III dan IV berbentut pada hak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan. Hingga 1 Februari mereka belum menerima gaji. Disinyalir adanya perubahan nomenklatur di APBD, sehingga gaji belum dapat dicairkan.


"Sampai sore ini belum masuk memang (gaji). Biasanya paling lambat kali di tanggal 1," ucap seorang ASN di salah satu instansi Pemko Medan yang dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), Kamis (2/2).


Beberapa sumber menyebutkan belum terima gajinya PNS di Pemko Medan ini akibat adanya penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagaimana yang tertuang dalam PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah.


"Kami rasa juga karena itu. Apalagi inikan belum ada pengukuhan untuk pejabat eselon III dan IV. Bahkan kata bendahara dinas, kami belum tahu kapan gajian. Termasuk yang honor juga," kata sumber tersebut.


Nasib serupa dialami jajaran ASN di Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan Kota Medan. "Seharusnya kami gajian setiap tanggal 1 tiap bulan," beber sumber di kedua instansi tersebut.


Kondisi seperti ini ternyata sangat kontras dengan pernyataan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Irwan Ritonga yang mengatakan, tidak ada masalah soal gaji para ASN meski terjadi penyesuaian perangkat daerah.


Namun bagi pejabat struktur seperti kepala bidang, kepala seksi atau pejabat eselon IV, sedang dibahas intens dengan BKD dan Pemberdayaan SDM. "Kalau dinas yang gabung tidak ada masalah. Itu akan disesuaikan gajinya, terutama para ASN," ujarnya.


Irwan menegaskan, tunjangan jabatan bagi pejabat struktural juga tidak ada masalah. Hal itu setelah pihaknya berkoordinasi dengan BKD. "Iya, jadi itu juga tidak ada persoalan. Semuanya berjalan seperti biasa saja. Tidak ada perubahan nilai tunjab," ucapnya. (prn/ila/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore