
Ilustrasi: Gedung Kejagung.(Dok.Jaksa Agung)
JawaPos.com - MH, seorang oknum pegawai Kejaksaan Negeri Barito Utara (Batara) Kalimantan Tengah, kini tak bisa berbuat apa-apa. Ini terjadi setelah aksi nakalnya menyamar sebagai jaksa untuk memeras sejumlah kepala desa, dilawan oleh para kades dan camat setempat.
Ihwal adanya kejadian ini, awalnya, ia mengaku sebagai jaksa dan meminta-minta uang ke sejumlah kades. Melihat perilaku yang tak terpuji tersebut, para kades geram begitu juga Camat Gunung Timang Syahmiludin. Hal ini lantaran ada beberapa kades yang takut dan akhirnya memberikan sejumlah uang kepada MH.
“Berdasarkan pengakuan dari para kades, oknum tersebut menghubungi dengan mengatasnamakan Jaksa Gunawan. Sementara sebagian kades ini tidak memahami tugas dan fungsi kejaksaan, sehingga mereka pun langsung ketakutan,” ujar Syahmil, Jumat (25/8) seperti dilansir Kalteng Pos (JawaPos Group).
Adapun kades-kades yang pernah dihubunginya yakni Kades Batu Raya I, Batu Raya II, Tongka, Payang Ara, Sangkorang, Rarawa, Jaman dan Kandui.
”Malam tadi (Kamis, 24/8) kades dihubungi dan ditunggu di Hotel Walet. Setelah yang bersangkutan datang langsung di interogasi Camat Gunung Timang,” kata Bambang Ali Topan, Kades Tongka.
Saat dinterogasi, awalnya, MH mengaku bernama Jaksa Gunawan. Setelah diancam akan dilaporkan ke kejaksaan dan kepolisian, pelaku bersujud dan memohon agar tidak dilaporkan.
Akhirnya mengaku bukan dari kejaksaan dengan menyebutkan nama aslinya berinisial MH. Oknum itu dilepas karena yang bersangkutan mengaku istrinya sedang sakit di rumah, sehingga memunculkan rasa iba atau perrasaan kasihan dari para kades dan Camat Gunung Timang.
Terpisah, Kajari Batara, Basrulnas menegaskan, jika tidak ada jaksa bernama Gunawan di lembaga yang dipimpinnya.
“Lihat saja di papan struktur kejaksaan,” jelasnya. Dia pun tidak mengira kalau pelakunya adalah seorang oknum pegawai di kejaksaan. “Nanti yang bersangkutan akan diperiksa apalagi dia membawa-bawa nama jaksa,” tegasnya.
Dia mengimbau kepada para kades, apabila ada yang membawa nama oknum jaksa dan melakukan pemerasan agar dilaporkan saja. Apalagi kalau sampai menjadi korban.
“Ini negara hukum harus dilaporkan, bila ada tindakan tidak menyenangkan. Oknum yang bersangkutan pernah menjadi bendahara, karena ditemukan ada ketidak beresan akhirnya dipindah ke bagian lain,"pungkasnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
