Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 November 2017 | 03.37 WIB

Dua Kelurahan Akan Dimekarkan, Pemkot Solo Ajukan Dana Segini

Kantor Kelurahan Kadipiro - Image

Kantor Kelurahan Kadipiro

JawaPos.com - Pemkot Solo segera melakukan pemekaran terhadap dua kelurahan yakni Kelurahan Kadipiro dan Kelurahan Semanggi. Pemekaran ini dilakukan karena dua kelurahan tersebut dinilai terlalu padat penduduknya, sehingga dapat berdampak pada kualitas pelayanan kepada warga. Nantinya, Kelurahan Kadipiro akan dimekarkan menjadi tiga kelurahan diantaranya Kelurahan Kadipiro, Joglo dan juga Sekip. Sedangkan untuk Kelurahan Semanggi akan dimekarkan menjadi kelurahan yakni Kelurahan Semanggi Kidul dan Semanggi Lor.


Untuk pemekaran ini, Pemkot pun perlu membangun setidaknya tiga kantor baru. Pembangunan ini ditaksir membutuhkan anggaran mencapai Rp 9 miliar. Dengan estimasi biaya pembangunan untuk satu kantor kelurahan mencapai Rp 3 miliar. Kebutuhan anggaran tersebut akan diajukan pada ABPD tahun 2018 mendatang.


Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo saat ini pihaknya tengah menyusun detail engineering design (DED) untuk tiga kantor kelurahan tersebut. DED ini diharapkan bisa rampung tahun ini sehingga bisa secepatnya untuk mendukung pengajuan anggaran di APBD 2018. “Dana tersebut belum termasuk untuk pengadaan tanahnya. Melainkan hanya kantor dan juga fasilitasnya. Dan saat ini pemekaran masih dibahas oleh Pansus Raperda DPRD. Semakin cepat pembahasan rampung, tahun depan kantor bisa dibangun,” katanya kepada JawaPos.com, Minggu (26/11).


Wali Kota menambahkan, pemekaran ini memang sudah mendesak untuk dilakukan. Hal ini karena, kelurahan ini sudah tidak mampu untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. Pasalnya, luas wilayah dan jumlah penduduk yang terlalu banyak sementara jumlah pegawai hanya terbatas yakni hanya 13 pegawai. “Begitu juga dengan Kelurahan Semanggi, jumlah warganya terlalu padat, sehingga juga harus dimekarkan,” ungkapnya.


Dengan adanya pemekaran ini, Rudy berharap ke depannya pelayanan kepada masyarakat dapat semakin dioptimalkan. Sementara itu, Sekda Kota Solo, Budi Yulistianto menuturkan, pemekaran ini belum tentu diikuti dengan penambahan pegawai. Menurutnya, penambahan pegawai tidak mudah. “Yang ada ya mengoptimalkan aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkup Pemkot Solo saja. Nantinya mereka akan ditempatkan untuk mengisi di kelurahan yang dimekarkan ini,” katanya.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore