Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Desember 2017 | 07.02 WIB

Pemalsu Tandatangan Bupati Akhirnya Terendus

Bupati Bolmong Yasti Supraredjo - Image

Bupati Bolmong Yasti Supraredjo

JawaPos.com — Akhirnya dugaan tindak pidana pemalsuan tandatangan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Mokoagow terungkap. Usai melakukan investigasi di internal Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, akhirnya Kepala BKPP Hamri Binol, berhasil mengendus siapa pelakunya.


“Sudah diketahui. Dia seorang perempuan,” kata Binol tanpa memberikan identitas PNS yang tersebut, Jumat (15/12).


Disinggung apakah kasus ini akan dilaporkan ke kepolisian? Binol mengaku masih menunggu instruksi pimpinan. “BKPP juga belum bisa memastikan sanksi terhadap ASN tersebut,” tandasnya sebagimana dilansir dari Manado Post (Jawa Pos Group).


Sementara itu, Asisten III Setkab Bolmong I Wayan Gede mengatakan, sudah ada laporan dari BKPP soal oknum pemalsu tandatangan bupati tersebut. Namun, laporan tersebut masih akan ditelusuri lagi. “Karena kemungkinan ada yang menyuruh oknum ini untuk memalsukan tandatangan. Belum ada petunjuk dari bupati soal sanksinya,” ujarnya, dikonfirmasi kemarin.


Sebelumnya Yasti, Bupati Bolmong Yasti Mokoagow berang. Pasalnya, ada oknum pegawai BKPP diduga memalsukan tandatangannya dalam surat rekomendasi kenaikan pangkat seorang ASN. Tak hanya, memalsukan tandatangan bupati, BKPP didapati juga memiliki cap milik bupati.


“Tanda tangan saya tiga rangkap dipalsukan. Saya tahu Senin malam. Itu pidana. Kepala BKPP harus cari siapa pelakunya. Kalau tidak saya hukum satu dinas. Saya tunggu sebentar (kemarin),” tegas bupati kepada pejabat eselon II dan camat se-Bolmong, di lobi kantor bupati, saat acara penandatanganan kontrak kerja dengan pejabat eselon II, Kamis (14/12).


Ia mengaku, kadang merubah posisi tanda tangannya. Ini untuk mengantisipasi ada yang meniru. “Sepertinya benar apa yang saya khawatirkan terjadi. Jangan sekali-kali tiru tanda tangan saya. Saya tahu jelas tanda tangan saya. Tiap kali tanda tangan berkas, saya periksa satu-persatu. Meski tak substansial, tetap saya periksa," tegasnya mantan personel DPR-RI Senayan tersebut. “Cap bupati harus kembali ke bupati. Tapi herannya kenapa cap bupati masih ada di BKPP. Padahal hanya bupati yang bisa menggunakan cap bupati. Jangan main-main dengan saya,” warning Yasti.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore