Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Agustus 2017 | 00.00 WIB

Mendes PDTT: Jangan Main-Main dengan Dana Desa

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo terlihat geram lantaran serapan dana desa tidak maksimal. Raut wajahnya sempat berubah ketika Kaltim Post (Jawa Pos Group) menanyakan saluran dana desa, di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (16/8).


Saat itu, Mendes usai memimpin upacara pemberian gelar kepada dirinya. Gelar sebagai warga kehormatan diberikan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Penyerahan gelar ditandai dengan pemakaian baret hitam, khas Bakamla, oleh Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo. Setelah upacara, dia menegaskan jangan main-main dengan dana desa.


“Kalau ada penyelewengan atau permasalahan laporkan,” katanya. Dia bahkan mengulangi kalimatnya itu hingga dua kali. “Kalau ada yang tahu, laporkan. Kita punya nomor pengaduan bebas pulsa," lanjutnya. Kata dia, pengawasan dana desa dilakukan dengan ketat. Kementerian bahkan membentuk satuan tugas (satgas) dana desa. Salah satu tugasnya khusus mengawasi penyaluran.


Jangan main-main. Ketua satgas-nya Pak Bibit (Bibit Samad Rianto), mantan wakil ketua KPK," ujarnya, lantas menunjuk Bibit yang saat itu di sisi kanannya, saat akan naik bus untuk melanjutkan perjalanan, setelah upacara.


Diketahui, penggunaan dana desa tahap pertama 2017 belum dilaporkan tiga daerah di Kaltim. Yakni, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan Berau. Imbas dari belum masuknya laporan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kaltim menunda pencairan dana desa tahap dua. Padahal, anggaran senilai Rp 1,6 triliun sedianya akan dicairkan Agustus ini. Dalam tiga tahun terakhir, tren penyaluran dana desa untuk Benua Etam terus meningkat.


Pada 2015, pagu anggaran dana desa mencapai Rp 240 miliar. Rata-rata alokasi per desa mencapai Rp 288 juta. Kemudian 2016, pagunya mencapai Rp 540,75 miliar. Rata-rata desa mendapat Rp 646 juta. Pada 2017, pagunya sudah mencapai Rp 692,42 miliar dengan rata-rata per desa sebesar Rp 823 juta. Jumlah itu belum termasuk alokasi dana desa (ADD) yang diambil dari APBD pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi.


Sementara masalah penyaluran dana desa di tiga daerah di Benua Etam terjadi karena sejumlah faktor. Analisis Ketua Satgas Dana Desa, Kemendes PDTT Bibit Samad Rianto, bisa jadi karena manajemen yang tak baik. “Syarat penyaluran dana desa itu benar dan sesuai dengan yang diharapkan, bisa dilihat dari manajemennya," kata Bibit saat mendampingi menteri, kemarin.


Tiap desa, kata dia, harus juga punya perencanaan yang matang. Misalnya, rencana jangka menengah dana yang disalurkan akan digunakan untuk apa. Selain itu, desa juga harus punya rencana kerja anggaran tahunan. “Harus ada juga anggaran pendapatan dan belanja desa,” ujar mantan Kapolda Kaltim itu. Dalam tiap penyaluran dana desa di Indonesia ada pendampingan. Direkrut dari warga sekitar. Minimal bergelar sarjana.


Tim dari Kemendes yang menyeleksi. Tim seleksi targetnya akan merekrut 40-an ribu pendamping. Yang baru terpenuhi 20 ribuan pendamping. Bibit menegaskan, pemberian dana desa ini ibaratnya memberi kail bukan ikan. Diharapkan dana segar dari pemerintah pusat bisa digunakan untuk kegiatan ekonomis. Misalnya membangun badan usaha milik desa (BUMDes) atau sarana olahraga. Sesuai karakteristik daerah.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore