Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Juni 2023 | 06.54 WIB

Hasil PPDB SMA dan SMK Tahap I di Jabar Diumumkan Serentak

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat Ambar Triwidodo. - Image

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat Ambar Triwidodo.

JawaPos.com–Pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK Jabar tahap I, serentak dibuka pada Selasa (20/6). Pengumuman dilakukan secara online maupun offline di sekolah-sekolah.

Selama ini pengelolaan SMA dan SMK, termasuk saat PPDB dilakukan pemerintah provinsi dalam hal ini Dispendik Provinsi Jawa Barat (Jabar). Bagi mereka yang telah dinyatakan lolos di sekolah yang dituju, diharuskan daftar ulang mulai 21 hingga 23 Juni.

”Alhamdulillah PPDB tahap I hasilnya sudah dibuka dan diumumkan hari ini (20/6). Semua berjalan lancar dan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan aturan yang ada,” kata Kepala KCD Wilayah X Jabar Drs Ambar Triwidodo.

Dia menyebutkan, berbeda dengan PPDB tahun lalu, sebelumnya atau usai PPDB tahap I, ada rentang waktu yang disebut masa sanggah. Masa sanggah mulai 7 hingga 12 Juni, sebelum pengumuman.

”Masa sanggah ini pada PPDB sebelumnya tidak ada. Masa sanggah ini sifatnya untuk verifikasi. Misalnya ada sertifikat atau piagam prestasi tapi ternyata tidak diakui panitia PPDB, silakan sanggah,” kata Ambar didampingi Wakil Koordinator PPDB Jabar Asep Suhendi.

Selesai PPDB SMAN, SMKN, dan SLBN, tahap 1, kemudian digelar PPDB tahap II mulai 26 hingga 30 Juni. Untuk masa sanggah verifikasi PPDB tahap II yaitu 28 Juni hingga 3 Juli. Khusus untuk masuk SMK dilakukan tes program keahlian (SMK) yang akan digelar pada 3 hingga 4 Juli.

”Pengumuman PPDB tahap 2 secara serentak akan dilakukan pada 6 Juli,” terang Ambar.

”Untuk calon peserta didik yang dinyatakan lulus pada PPDB tahap II diharuskan daftar ulang pada 10 hingga 11 Juli,” tambah dia.

Setelah rangkaian PPDB tahap 1 dan PPDB tahap II selesai digelar, Ambar mengatakan, para peserta didik yang telah diterima di sekolah tujuannya mulai mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). ”Waktunya yakni 12 hingga 14 Juli,” terang Ambar.

Sementara itu, khusus di Kota Cirebon, bagi mereka yang akan mendaftar melalui jalur zonasi ada kabar terbaru. Sejumlah kecamatan yang secara administrasi berada di Kabupaten Cirebon, masuk zonasi SMA dan SMK di Kota Cirebon.

”Artinya kecamatan-kecamatan di daerah irisan perbatasan ini ada pada satu zonasi,” ujar Ketua MKKS SMA Kota Cirebon yang juga Kepala SMAN 2 Cirebon Nendi.

Dia menyebutkan, untuk pendaftaran jalur zonasi ada beberapa kecamatan di perbatasan masuk zonasi Kota Cirebon.

”Pertama di sebelah barat  yaitu Kecamatan Kedawung dan Tengah Tani. Lalu di sebelah timur yaitu mereka yang tinggal di Kecamatan Mundu. Sedangkan di selatan yaitu hingga Kecamatan Talun, dan terakhir di sebelah utara yakni mereka yang tinggal di Kecamatan Gunung Jati. Nah mereka ini artinya bisa mendaftar ke sekolah di Kota Cirebon,” papar Nendi.

Namun demikian, lanjut dia, secara prinsip untuk pendaftaran zalur zonasi, tetap mengutamakan mereka yang terdekat dengan sekolah yang dituju. Dengan begitu, jika pada pilihan pertama tidak bisa masuk, mereka bisa masuk ke pilihan dua.

”Untuk jalur zonasi ini, patokan tetap pada kartu keluarga (KK). Atau calon siswa ikut dengan KK keluarga lain minimal dalam satu tahun terakhir,” ucap Nendi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore