Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Agustus 2017 | 13.07 WIB

Dokter RSUD Mogok Praktik, Ini Kata Wakil Wali Kota Batam

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad (baju putih) - Image

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad (baju putih)

JawaPos.com - Telantarnya pasien RSUD Embung Fatimah Batam akibat dokter yang mogok kerja, karena jasa intensif mereka belum juga dibayarkan oleh pemerintah daerah setempat membuat Wakil Wali Kota Batam Amsakar turun tangan.


Bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, Amsakar mengajak para dokter untuk berdialog di ruangan komite medik RSUD.
Usai pertemuan tertutup itu berlangsung, dia membenarkan jika aksi mogok para dokter itu terkait hak jasa medis para dokter yang belum dibayarkan.


"Uang jasa medis rekan-rekan dokter ini belum dibayar. Kami sudah sama-sama menguraikan masalah ini dan hasilnya ternyata ada dua faktor," ujar Amsakar seperti yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group).


Dua faktor yang menghambat tersebut, yakni kondisi RSUD yang sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi (BPKP) serta belum ada SK Wali kota sebagai payung hukum untuk membayar insentif yang dituntut oleh para dokter itu.


"SK Wali kota belum ada juga karena masih diaudit rumah sakit ini oleh BPKP. Pak Gunawan (Direktur RSUD) juga harus memegang prinsip hati-hati kalau belum ada payung hukumnya. Makanya timbulah masalah ini," ujar Amsakar.


Untuk menyelesaikan persoalan itu, tentu manajamen RSUD harus menunggu hasil audit BPKP untuk mendapatkan kejelasan terkait keputusan wali kota nanti. "Hasil audit itu menjadi patokan keputusan wali kota nanti apakah dibayar atau tidak," ujarnya.


Jika memang tuntutan para dokter tersebut mendesak, maka opsi lain yang ditawarkan adalah meminta pendapat dari BPKP sebagai referensi manajemen RSUD untuk mengambil langkah selanjutnya apakah dibayar atau tidak. "Itu harus ada hitam diatas putih. Kalau iya (bisa dibayar) ya harus ada pegangan agar nanti tidak disalahkan lagi," ujar Amsakar.


Menjelang hasil audit BPKP, langkah yang akan diambil Pemko Batam bersama manajemen RSUD membentuk tim khusus untuk membahas peraturan wali kota sebagai payung hukum atas uang jasa medis para dokter tersebut.


"Kami juga akan bentuk tim kecil untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya. Makanya kawan-kawan dokter saya minta untuk bersabar dan kembali menjalankan tugas dan fungsinya sebagai dokter untuk melayani masyarakat," imbau Amsakar.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore