
ILUSTRASI: Sejumlah petugas dari Dishub dan instansi terkait tengah melakukan penggembokan sejumlah kendaraan di Jalan Slamet Riyadi, Solo.
JawaPos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo melakukan penggembokan sebanyak 265 kendaraan sepanjang tahun 2017 ini. Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan roda dua maupun roda empat yang nekad parkir sembarangan atau bukan di tempat parkir yang sudah disediakan.
Dibandingkan tahun lalu, jumlahnya menurun meski tidak terlampau jauh yakni sebanyak 276 kendaraan. Kasi Parkir Umum dan Khusus, Bidang Perparkiran, Dishub, Henry Satya Negara menjelaskan, total biaya buka gembok yang masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD) Dishub sepanjang tahun 2017 mencapai Rp 26,5 juta.
"Ini karena biaya buka gembok baik kendaraan roda dua maupun roda empat masih sama yakni Rp 100 ribu. Kalau di tahun 2016 totalnya 27,6 juta," ungkap Henry kepada JawaPos.com, Rabu (13/12).
Penurunan jumlah pelanggar parkir ini salah satunya disebabkan adanya operasi rutin yang digelar oleh Dishub dan juga instansi terkait lainnya. Setiap bulan, Dishub sudah memiliki jadwal untuk melakukan penertiban di sejumlah titik di Kota Solo. Dengan operasi ini sejumlah pengguna kendaraan mulai berbenah dan memilih parkir di tempat yang sudah disediakan.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Solo, Hari Prihatno menerangkan, selain rutinnya operasi yang sudah dilakukan, menurunnya jumlah pelanggar ini juga karena tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib parkir juga semakin tinggi.
"Berarti mereka sudah bisa membaca rambu-rambu yang ada, misalkan ada lambang P dicoret berarti tidak boleh parkir," katanya.
Menurutnya, penggembokan ini tidak semata-mata memberikan sanksi kepada pelanggar parkir. Tetapi, lebih pada upaya mengedukasi masyarakat terutama pengguna kendaraan agar menempatkan kendaraannya di tempat yang sudah di sediakan.
"Dan kami juga tidak memiliki rencana untuk menaikkan besaran dendanya, karena kami ingin ini menjadi edukasi kepada masyarakat saja. Ke depan mungkin tidak digembok, tapi langsung kami derek," tandasnya.

Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
21 Rekomendasi Tempat Makan Dekat Stasiun Bandung, Kuliner Terbaik yang Cocok Saat Lagi Transit
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Pemkot Surabaya Buka Suara Terkait Rencana Penertiban Pasar Koblen
20 Tempat Makan Paling Recommended di Semarang, Banyak Pilihan Menu Kuliner yang Memanjakan Lidah
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
