Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Desember 2017 | 15.35 WIB

Dapat Penghargaan KPK, Ini yang Dilakukan Pemprov Jateng

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, menunjukan sertifikat penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan tingkat kepatuhan LHKPN terbaik tahun 2017 dari KPK - Image

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, menunjukan sertifikat penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan tingkat kepatuhan LHKPN terbaik tahun 2017 dari KPK

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik tahun 2017.


Penghargaan diserahkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat penyelenggaraan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2017, Selasa (12/12).


Dalam acara itu, Ganjar menyatakan keseriusannya dalam mewujudkan reformasi birokrasi. "Kita mendorong pelaporan LHKPN untuk perwujudan birokrasi yang bersih. Dengan pelaporan harta yang tertib, maka penerimaan pejabat yang tidak sah, baik dari hasil korupsi maupun gratifikasi, bisa diminimalkan," ujar orang nomor satu di Jawa Tengah itu.


Guna mendukung LHKPN, politisi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) ini bahkan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 770/4 Tahun 2014. Isinya adalah ketentuan pelaporan LHKPN di lingkungan Pemprov Jateng diwajibkan bagi pejabat eselon I sampai eselon IV serta direksi, komisaris, dewan pengawas BUMD milik Provinsi Jateng. “LHKPN sampai eselon IV ini meniru sistem di sejumlah kementerian, belum banyak pemerintah daerah yang melakukan ini,” katanya.


Pemprov Jateng sendiri telah tiga tahun berturut-turut menerima penghargaan dari KPK. Tahun 2016, KPK memberikan penghargaan pencegahan gratifikasi pada Pemerintah Provinsi Jateng. Kategori yang diperoleh yaitu Pemerintah Daerah dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik. Sedangkan 2015, Pemprov Jateng juga memperoleh penghargaan dari KPK dalam pengendalian gratifikasi dengan jumlah laporan gratifikasi terbanyak.


Tak berhenti sampai di situ, Pemprov Jateng juga memperoleh nilai terbaik dalam evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tahun 2016. Deretan penghargaan inilah yang kemudian membuat reformasi birokrasi Jateng diakui secara nasional.


Ganjar mengatakan, melaporkan LHKPN sebenarnya adalah pekerjaan mudah, namun masih saja ada sebagian pejabat yang mengaku menemui kendala. “Mereka sulit menuliskan sumber hartanya dari mana, bahkan ada yang katanya menjual hartanya dulu sebelum lapor LHKPN,” beber dia.


Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore