Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Desember 2017 | 12.50 WIB

Tak Sengaja Lihat Kerumunan Warga, Polisi Ungkap Kasus Besar

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Satgas pangan Kabupaten Tasikmalaya menemukan dugaan penimbunan gas elpiji tiga kilogram yang tersimpan di salah satu gudang.


Lokasinya berada di Jalan Raya Timur Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (12/12).


Dugaan penimbunan gas melon itu bermula dari berkerumunnya warga di salah satu pangkalan elpiji. Satgas pangan, yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma kebetulan melintas, langsung mendatangi kerumunan warga.


Setelah dilakukan investigasi, masyarakat tidak dilayani dengan dalih gas yang disimpan dalam pick up akan disalurkan ke wilayah lain.


"Namun saat kita tanya pengelola tidak bisa menunjukan peta lokasi tujuan sehingga rawan disalahgunakan," kata Pribadi, Selasa (12/12), dilansir RMOl Jabar (Jawa Pos Grup).


Sementara itu, di lokasi terpisah, petugas mendapatkan pangkalan gas elpiji 3kg yang menjual diatas harga HET.


Pangkalan di kawasan pasar Kudang Kecamatan Singaparna itu menjual gas melon dengan harga Rp 18.000 per tabung.


"Padahal kan sesuai HET ditingkat pangkalan itu harganya Rp 16.000 tidak boleh lebih," tuturnya


Kedua pemilik pangkalan itu pun dibwa ke Polres Tasikmalaya untuk dimintai keterangan. Sementara pick up yang berisi penuh elpiji diamankan untuk dijadikan barang bukti.


Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore