Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 Agustus 2017 | 07.51 WIB

Lagi Asyik Memadu Kasih di Kamar Kosan, Muka Bunga Mendadak Merah

Kumbang dan Bunga saat digelandang ke Kantor Satpol PP. - Image

Kumbang dan Bunga saat digelandang ke Kantor Satpol PP.

JawaPos.com - Muka Bunga (nama samaran) yang putih langsung berubah menjadi merah ketika dirinya kepergok razia satpol PP di kamar indekos kawasan Sumber Rejo, Balikpapan, Kalimantan timur (Kaltim).


Bunga saat itu sedang berduan dan memadu kasih dengan pacaranya Kumbang (nama samaran). Keduanya belum resmi berstatus suami istri. 


Petugas Satpol PP tak mau tahu alasan bahwa mereka akan segera menikah. Keduanya langsung digelandang ke Kantor Kecamatan Balikpapan Tengah.


Kumbang tampak emosi. Mukanya memerah karena marah. Apalagi ketika tahu ada awak media yang menyorot wajahnya dengan kamera.


Sedangkan Bunga tampak santai. Beberapa kali dia menenangkan sang kekasih. Tidak sama sekali berusaha menutup wajahnya.


"Sudah, enggak usah dipedulikan. Kita enggak salah. Kita ‘kan mau nikah. Biarkan saja," kata Bunga mencari pembenaran. 


Dengan wajah santai dia terus menenangkan sang kekasih yang memakai kaus putih. Dalam interogasi yang dilakukan petugas kecamatan, Bunga mengaku saat itu baru saja sampai ke kamar Kumbang. 


Rencananya mau mengambil barang yang tertinggal. Tidak percaya, petugas pun meminta mereka menghubungi orang tua keduanya. 


Selain Kumbang dan Bunga, petugas juga mengamankan dua pasangan bukan suami istri yang lain. Kepada mereka, petugas memberi pembinaan.


Sementara itu, Camat Balikpapan Tengah Budi Mulyatno menyebut razia ini juga banyak mendapati pekerja luar Balikpapan.


Sebanyak 70 KTP luar daerah yang ditahan malam itu, melibatkan tiga tim patroli. Rata-rata pekerja tidak dibekali surat domisili. Termasuk dari perusahaan tempat mereka bekerja.


"Ini operasi rutin yang digelar. Biasanya tiga bulan sekali. Tetapi dengan kondisi saat ini, memang harus sering dilakukan. Khususnya di kos-kosan, karena di Balikpapan Tengah ini cukup banyak," ucapnya.


Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berdua-duaan di dalam indekos dengan pasangan lawan jenis. Meskipun berstatus akan segera menikah. Kecuali memang sudah sah sebagai suami istri.


Sebab, sudah pasti akan menimbulkan prasangka yang tidak baik. Kalau tertangkap akan diberikan pembinaan baik kepada yang bersangkutan maupun kepada orang tua.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore