Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2017 | 08.15 WIB

Heboh Kabar Pembagian Harta Warisan Soekarno, Wali Kota Bikin Edaran

Relawasan UN Swissindo - Image

Relawasan UN Swissindo

JawaPos.com - Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi tidak bisa tenang atas adanya kabar di tengah masyarakat tentang pembagian harta warisan Presiden Pertama Indonesia, Soekarno.


Demi meredam rasa kepanikan itu, Riza Falepi menerbitkan surat edaran. “Pak Wali juga sudah bikin edaran mengimbau masyarakat agar mewaspadai penipuan dan tidak percaya dengan iming-iming dari lembaga-lembaga yang tidak jelas,” kata Kepala Kesbangpollinmas Payakumbuh Ifon Satria, seperti dilansir Padang Ekspres (Jawa Pos Group).


Berdasarkan dokumen yang diperoleh Padang Ekspres, Surat Edaran itu bernomor 200/143/Kesbangpol-PYK/VIII/2017.


Dalam surat itu Wali Kota Riza Falepi menyampaikan tiga hal kepada perangkat daerah dan lurah se-Payakumbuh. Pertama, mewaspadai lembaga yang tidak memiliki pengesahan Badan Hukum Kemen HAM sesuai amanat UU 17 Tahun 2013.


Kedua, program dari organisasi/lembaga yang tidak berbadan hukum tidak realistis dan sulit diterima dengan nalar hukum berlaku, karena penyaluran dana sebagaimana dijanjikan tidak sesuai dengan ketentuan dan peraturan.


Ketiga, Riza meminta perangkat daerah dan lurah se-Payakumbuh mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh turut, serta mendaftarkan diri sebagai anggota atau relawan, kelompok organisasi atau lembaga tersebut, karena disinyalir kegiatan tersebut dalam menimbulkan keresahan di dalam masyarakat.


Surat edaran Riza ini juga di-upload sejumlah PNS Payakumbuh lewat sosial media.


Terpisah, Deputi Jenderal UN Swissindo Sumbar, Syahrizal menyebut, bahwa pihaknya merupakan lembaga internasional yang mempunyai tujuan untuk memberikan jaminan hidup.


Katanya, di Indonesia sendiri peluang tersebut dimiliki oleh masyarakat yang mempunyai e-KTP. “Salah satu program kami adalah Surat Pelepasan Beban Utang (SPBU), voucher tersebut bisa didapat tanpa pungutan biaya, hanya cukup dengan memiliki e-KTP, besar voucher tersebut sekitar US$ 1200,” katanya.


Sementara itu, untuk menyikapi tuduhan bahwa UN Swissindo diduga melakukan penipuan, Syahrizal berkilah dengan melihatkan bukti-bukti tertulis yang telah ditandatangani pihak BI.


Di dalam dokumen itu, UN Swissindo telah menyerahkan hak keuangan kepada BI. Dan juga melihatkan bukti berupa video tentang pertemuannya dengan Bank Mandiri di Kepulauan Riau.


“Surat tersebut tidak mungkin dipalsukan, dana UN Swissindo ini benar adanya, dan registrasi akan kami lakukan mulai tanggal 18 Agustus nanti,” ujarnya.


Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore