
Ilustrasi
JawaPos.com - Wacana penghapusan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) pegawai di lingkungan Pemkab Kukar kembali bergulir. Namun, belum masuk dalam pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2017.
Anggota Komisi I DPRD Kukar Salehudin mengatakan, nilai alokasi dana untuk TPP dianggap tidak sesuai kemampuan APBD Kukar. Legislator yang duduk sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kukar itu menyebut, anggaran yang dibutuhkan untuk TPP, yaitu mencapai lebih Rp 1 triliun. Sedangkan APBD Kukar, kata dia, tidak sampai mencapai Rp 4 triliun.
Jumlah tersebut, menurutnya, belum termasuk gaji serta biaya belanja pegawai lainnya. "Sesuai ketentuan, pemberian TPP mesti menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Sehingga tidak membebani keuangan daerah serta mengganggu porsi pembangunan infrastruktur," kata Salehudin dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group), Jumat (4/8).
Jika dipaksakan, kata Salehudin, sejumlah rencana pembangunan infrastruktur di Kukar dikhawatirkan akan terganggu. Terlebih lagi, kondisi badai defisit anggaran juga belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Hal tersebut, menurutnya, sempat dibahas dalam pertemuan antara DPRD Kukar dan Pemkab Kukar untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018 Kukar.
Dalam pembahasan tersebut, kata Salehudin, akhirnya terkuak jika rencana pemotongan TPP sebesar 35 persen yang mestinya dimulai sejak awal Januari lalu, ternyata belum terealisasi. Hal ini karena Pemkab Kukar belum melakukan perubahan atas peraturan bupati (perbup) yang mengatur besaran TPP.
"Ternyata pemotongan TPP tersebut belum direalisasikan. Saya juga kaget mendengar kabar ini. Padahal, untuk penganggaran TPP mesti melalui persetujuan DPRD Kukar karena untuk memperhitungkan kemampuan daerah," tambahnya.
Sebelumnya, akademisi bidang Ilmu Pemerintahan asal Universitas Mulawarman (Unmul) Lutfi Wahyudi pun menyebutkan jika pengambilan keputusan penghapusan TPP mesti memperhatikan sejumlah aspek. Terutama, kata dia, melihat susunan skala prioritas pembangunan di Kukar. Penyusunan APBD pun, kata dia, semestinya juga harus sesuai kaidah dan prinsip penyusunan anggaran.
Sehingga, tanpa dilakukan kajian secara mendalam pun, kata dia, baik legislatif maupun eksekutif sudah bisa menentukan layak atau tidaknya mengeluarkan penghapusan TPP.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
