Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 November 2017 | 02.05 WIB

Sidang Taruna Akpol Aniaya Junior, Pengacara Terdakwa Ajukan Pembelaan

JELANG PLEDOI: Suasana persidangan pembacaan tuntutan terhadap sembilan taruna Akpol di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (2/11). - Image

JELANG PLEDOI: Suasana persidangan pembacaan tuntutan terhadap sembilan taruna Akpol di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (2/11).

JawaPos.com - Sidang tuntutan kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Muhammad Adam, taruna tingkat II Akademi Kepolisian mendekati babak akhir. Kuasa hukum kesembilan terdakwa yang merupakan senior korban, H.D. Junaidi, menyatakan keberatan terkait tuntutan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuk para kliennya.


Junaidi beranggapan, tuntutan itu tidak sesuai dan berlebihan. ''Itu (tuntutan) mengada-ada. Pasal 107 KUHP tidak mengatur tentang tuntutan tersebut,'' dalih Junaidi kepada JawaPos.com seusai persidangan di Pengadilan Negeri Semarang (2/11).


Menurut Junaidi, pihaknya siap mengajukan pembelaan pada persidangan berikutnya yang dilaksanakan pada Senin 6 November 2017. ''Pekan depan akan kami membacakan pledoinya,'' terangnya.


Seperti diketahui, sembilan terdakwa merupakan senior dari korban Muhammad Adam. Mereka antara lain, Jushua Evan Dwitiya Pabisa, Reza Ananta Pribadi, Indra Zulkifli Pratama Ruray, Praja Dwi Sutrisno, Aditia Khaimara Urfan, Chikita Alviano Eka Wardoyo, Rion Kurnianto, Erik Aprilyanto, dan Hery Avianto. Terdakwa dinilai melanggar Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang kekerasan dengan pengeroyokan.


Sebelumnya, Mohammad Adam tewas setelah menjalani apel pembinaan oleh para seniornya, Kamis (18/5) dinihari. Adam dianiaya para seniornya di Gudang flat A taruna tingkat III hingga pingsan dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Akpol.


Sebelum tewas, Adam mengalami pingsan. Sempat ada upaya untuk menyadarkan dari para senior. Akhirnya korban dinyatakan pihak Rumah Sakit Akpol meninggal dunia.

Editor: Administrator
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore