
Polisi memperlihatkan ratusan liter tuak yang berhasil disita dari wilayah Kecamatan Cibingbin.
JawaPos.com – Sat Reskrim Polres Kuningan berhasil mengamankan 405 liter tuak yang hendak diselundupkan melalui wilayah Kecamatan Cibingbin. Ratusan liter tuak itu disita petugas usai giat operasi di wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah yakni di Kecamatan Cibingbin.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tiga pelaku berinisial YAN, LS, dan RS dikeler petugas ke Mapolres Kuningan. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika ketiga pelaku tinggal di Kelurahan Cigintung, Kecamatan Kuningan. Petugas menemukan ratusan liter tuak dikemas rapi dalam bungkus plastik isi 1,5 liter yang dimasukan ke dalam 18 karung.
Setiap karungnya berisi 15 bungkus tuak siap edar. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita ratusan liter tuak yang dipasok dari Jawa Tengah. Hukuman berat dan denda besar menanti tiga pelaku. Polisi menjerat ketiganya dengan pasal 36 yang ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp 5 miliar.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Syahroni menegaskan, ratusan liter miras jenis tuak itu diamankan petugas usai melakukan operasi di wilayah perbatasan. Tuak tersebut dibawa para pelaku menggunakan kendaraan mobil jenis APV dari arah Jawa Tengah menuju Kuningan.
“Barang bukti yang kita amankan yakni satu mobil jenis APV Nopol E-1855-YI yang digunakan pelaku untuk membawa tuak. Ada tiga pelaku yang kita tahan masing-masing berinisial YAN, LS, dan RS. Ketiganya tinggal di Kelurahan Cigintung,” papar dia, kemarin (1/11).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika awalnya pelaku LS menyuruh YAN untuk membeli tuak ke daerah Purwokerto, Jawa Tengah. Pembelian tuak itu menggunakan kendaraan milik RS, yang biasanya kerap digunakan untuk keperluan serupa.
“Pelaku LS ini meminta YAN untuk membeli tuak ke daerah Purwokerto, Jateng, dengan mobil milik RS. Nah, kebetulan RS ini mengetahui pula jika kendaraan itu dipergunakan untuk mengangkut miras jenis tuak. Sebab setiap mengangkut itu selalu menggunakan mobil milik RS,” katanya.
Bahkan, kata Syahroni, pembelian tuak ke tempat yang sama di wilayah Purwokerto itu telah dilakukan beberapa kali atau sejak 4 bulan lalu. Setiap satu minggu sekali jika barang habis, pelaku selalu mengambil barang yang sama ke tempat tersebut.
“Perbuatan pelaku itu sudah dilakukan sejak 4 bulan lalu, setiap satu minggu selalu membeli tuak dari Purwokerto, jadi antara 3 sampai 4 kali mengangkut tuak dari sana dengan kendaraan yang sama,” jelasnya.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Malam Ini Final Liga Champions, Siaran Langsung Jam Berapa dan Tayang di TV Mana?
3 Calon Pelatih Liverpool Musim Depan, Semua Masih Muda dan Bertalenta!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
Bicara Kartu Merah: Arema FC Paling Brutal, Semua Perlu Belajar dari Borneo FC!
Berikut 3 Bek yang Dirumorkan Merapat ke Persebaya Surabaya! Ada Yusuf Meilana Hingga Bek Tengah Brasil
Prediksi Final Liga Champions 2026: PSG vs Arsenal, Les Parisiens Diunggulkan, The Gunners Butuh Keajaiban
Persib Bandung Ungkap Penyebab Masuk Daftar Banned FIFA, Bukan Tunggakan Gaji!
