
ILUSTRASI
JawaPos.com - ME alias Rio, warga Desa Sopi, Kecamatan Morotai Jaya (Mortja), Kabupaten Pulau Morotai, benar-benar fanatik dengan pasangan calon (paslon) bupati dan Wabup Pulau Morotai Ali Sangaji-Yuke Makasarat (Ali Yuk).
Sebagai bentuk dukungan, remaja 19 tahun itu gencar mengampanyekan kandidat yang diusung PAN dan PKS tersebut lewat akun media sosial (medsos) miliknya dengan mengunggah gambar yang diedit.
Sayang, kampanye di medsos yang dilakukan anak baru gede (ABG) itu berujung pidana. Selasa malam (29/11) dia ditangkap aparat kepolisian. Rio dianggap melakukan pelecehan terhadap lambang negara dengan mengunggah gambar burung Garuda yang tidak sesuai dengan gambar asli dalam forum grup lintas Morotai Memilih di Facebook.
Berdasar hasil penelusuran Radar Halmahera (Jawa Pos Group) dalam forum grup tersebut, gambar burung Garuda yang diunggah pada Minggu malam (27/11) tersebut banyak diedit pelaku.
Misalnya, Rio sengaja menghilangkan kalimat ''Bhinneka Tunggal Ika'' dan mengganti dengan kalimat ''Ini Bumi Moro Bung.'' Begitu juga pada bagian kiri dan kanan sayap burung.
Di sisi sayap kiri, Rio membubuhkan nama ''Ali'' dengan tulisan berwarna putih. Sementara itu, pada sayap kanan, dicantumkan nama ''Yuk'' dengan tulisan berwarna merah.
Bukan hanya itu, lambang bintang (sila pertama) di tengah perisai pun dihapus, lalu diganti dengan angka ''2'' yang merupakan nomor urut pasangan Ali-Yuk. Sementara itu, di atas kepala burung, tertulis kalimat ''For Morotai.''
Kapolsek Morotai Selatan (Morsel) Kompol Samsul Alam menuturkan, Rio sudah diintai pihak intelkam setelah mengunggah gambar tersebut di Facebook. ''Namun, pelaku ditangkap Selasa malam dan diamankan di sel mapolsek,'' katanya kemarin (30/11).
Rio yang ditangkap di Desa Yayasan, Kecamatan Morsel, pukul 20.30 itu melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE).
''Yang bersangkutan kami jerat dengan pasal 64 UU 24 Tahun 2009 tentang ITE. Dia diancam hukuman maksimal setahun penjara dan denda Rp 100 juta,'' tegasnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti awal berupa satu ponsel Samsung yang diduga dipakai untuk menggunggah gambar tersebut. ''Pelaku sengaja kami amankan. Kami khawatir. Jika dilepas, amarah masyarakat muncul sehingga menimbulkan hal-hal yang tak diinginkan. Sebab, pelaku telah melecehkan lambang negara,'' terangnya.
Menurut Samsul, Rio mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Meski begitu, dia tetap diproses hukum. ''Pelaku sudah meminta maaf secara pribadi. Secara hukum, yang bersangkutan tetap diproses lantaran melecehkan lambang negara,'' tandasnya.
Kasus itu akan dilimpahkan kepada Polres Halut. Sebab, polsek kehabisan anggaran penanganan kasus. Polisi menunggu tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut serta tim ahli cyber crime dari Mabes Polri.
''Tim itulah yang bakal menangani kasus tersebut. Polsek hanya menangani awal kasus itu. Lalu, kami serahkan kasus tersebut kepada Polres Halut,'' pungkasnya. (iki/pur/c16/ami)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
