Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Juni 2023 | 21.44 WIB

Ini Peran Empat Pelaku Pelempar Anjing Hidup untuk Santapan Buaya di Sembakung

Dalam video itu, D dan R memegangi anjing dari dua arah dan melemparkannya ke arah kubangan air yang isinya buaya. - Image

Dalam video itu, D dan R memegangi anjing dari dua arah dan melemparkannya ke arah kubangan air yang isinya buaya.

JawaPos.com - Tiga shelter pencinta hewan melaporkan empat orang berinisial D, R, G, dan J ke kepolisian. Mereka diduga melakukan tindak pidana lantaran melemparkan anjing hidup untuk santapan buaya. Pelaku diduga menjadikan tindakan itu untuk kesenangan. Lantas, apa saja peran empat pelaku tersebut?

Doni Herdaru Tona dari Animal Defenders menjelaskan, D dan R adalah pelaku utama yang memegangi anjing dan melemparkannya ke kolam air berisi buaya. Sementara G dan J berperan sebagai perekam kejadian itu.

Namun begitu, J sendiri kata Doni merupakan pelaku perekam yang pasif. Peran G yang lebih dominan merekam aksi secara keseluruhan dan menertawakan kejadian tersebut.

"Dia (J) pasif, merekam tapi tidak sebar dan tidak aktif ikut lempar," kata Doni kepada JawaPos.com, Jumat (16/6).

Meski begitu, J tetap dilaporkan oleh tiga shelter yaitu Animal Defenders, Pejaten Shelter, dan Animals Hope Shelter.

"Biar ikut diminta keterangan juga," pungkas Doni.

Sebelumnya, Viral di media sosial aksi tak patut dilakukan oleh empat orang pekerja yang teridentifikasi di Sembakung, Kalimantan Utara. Empat orang berinisial D, R, G, dan J itu melempar anjing hidup untuk menjadi santapan buaya dan merekamnya dengan gawai.

Dalam video itu, D dan R memegangi anjing dari dua arah dan melemparkannya ke arah kubangan air yang isinya buaya. Sementara G dan J merekam kejadian tersebut.

Sontak saat anjing tersebut terlempar, air yang mulanya tenang menjadi bergelombang dan dalam sekejap anjing itu sudah tak terlihat sama sekali.

Sementara itu, para pelaku menertawakan kelakuannya sendiri. Sang perekam D juga berteriak "Sikat!" dalam video tersebut.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore