
Ilustrasi Pilkada
JawaPos.com - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi dibebaskan untuk berkampanye alias tanpa dibatasi waktu.
Kesepakatan itu dicapai setelah seluruh Liason Officer (LO) paslon menyetujuinya. Mereka sepakat tidak ada penjadwalan dalam rapat terbatas maupun tatap muka.
Itu artinya, setiap hari seluruh paslon berhak berkampanye.
"Hasil kesepakatan LO semua Paslon menyetujui tidak ada penjadwalan khusus terkait rapat terbatas ataupun tatap muka," ujar Komisioner kPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara usai rapat koordinasi bersama seluruh Paslon di KPU Kota Sukabumi, Rabu (14/2), dilansir RMOl Jabar (Jawa Pos Grup).
Akan tetapi, terkait lokasi kampanye, semua LO menyepakati aturan bersama. Paslon yang pertama menginformasikan kegiatan kepada kepolisian, maka paslon tersebut berhak berkampanye di lokasi itu.
"Jadi untuk menghindari bentrokan, tidak boleh lebih dari satu paslon di lokasi yang sama. Maka pengaturannya melalui yang tercepat melaporkan kegiatan ke kepolisian," ucapnya.
Pemberian informasi tersebut, kata Agung, maksimal satu hari sebelum kegiatan. Pelaporan tersebut juga harus ditembuskan kepada KPU dan Panwaslu.
"Jadi tidak hanya ke kepolisian, surat itu harus ditembuskan juga kepada KPU dan Panwaslu," ungkapnya.
Apabila hal tersebut tidak ditempuh, kata Agung, maka Panwaslu lah yang akan bertindak. Baik pemberhentian ataupun pembubaran agenda kampanye.
"Kalau tidak ada pemberitahuan secara tertulis, maka Panwaslu akan memberhentikan dan membubarkannya," terangnya.
Agung mengatakan, rapat terbatas itu maksimal 1000 masa. Hal tersebut dilakukan di dalam ruangan.
"Pertemuan terbatas ini di lakukan di ruang tertutup," paparnya.
Selain itu, pelaksanaan kampanye dilarang dilakukan di tempat ibadah, sekolah, ataupun tempat yang dilarang dalam PKPU.
"Sesuai PKPU ada beberapa yang tidak boleh digunakan untuk berkampanye. Salah satunya di tempat peribadahan, sekolah ataupun lembaga pendidikan, gedung pemerintahan," jelasnya
Selain itu, seluruh paslon dianjurkan untuk tidak berkampanye saat libur nasional dan keagamaan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
