Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 September 2026 | 16.51 WIB

Geruduk DPRD Karo, Ratusan Orang Tua Korban Keracunan MBG Tuntut Pemerintah Tanggung Jawab!

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo yang dihadiri para orangtua yang anaknya keracunan MBG. (Solideo/Sumut Pos) - Image

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo yang dihadiri para orangtua yang anaknya keracunan MBG. (Solideo/Sumut Pos)

JawaPos.com -Ratusan orangtua siswa korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) memadati Gedung DPRD Karo, Senin pagi (7/9). Mereka datang bukan sekadar mempertanyakan kondisi anak-anak mereka, tetapi menuntut tanggung jawab menyeluruh ihwal nasib pengobatan dan sejauh mana proses hukum berjalan.

RDP digelar DPRD Karo sebagai tindak lanjut surat dari Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP). Forum tersebut menjadi ruang bagi para orangtua untuk menyampaikan keresahan sekaligus mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera memberikan kepastian.

Dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), sedikitnya ada delapan tuntutan disampaikan dalam forum tersebut.

Pertama, orangtua meminta kepastian tanggung jawab atas penanganan ratusan pelajar terdampak di Kecamatan Berastagi, termasuk biaya pengobatan dan biaya operasional selama menjalani perawatan di rumah sakit agar sepenuhnya ditanggung Badan Gizi Nasional (BGN) dan Pemerintah Kabupaten Karo.

Kedua, mereka meminta kepastian hukum terkait proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap penyedia manfaat MBG.

Ketiga, legalitas Yayasan Manunggal Kartika Jaya turut dipertanyakan. Keempat, orangtua meminta kejelasan mengenai bentuk kerja sama yayasan tersebut dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karo Berastagi Sempajaya.

Kelima, mereka menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG, termasuk Kepala SPPG, ahli gizi dan bagian akuntansi.

Keenam, hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) terhadap sampel sisa makanan yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut diminta segera dibuka.

Ketujuh, orangtua meminta kepastian mengenai zat atau kandungan berbahaya yang menyebabkan para siswa mengalami gangguan kesehatan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore