Ahli waris 3 penumpang di Pelabuhan Lorens Say, Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat santunan senilai Rp 72,5 juta dari PT Jasaraharja Putera. (Istimewa)
JawaPos.com - PT Jasaraharja Putera memberikan santunan senilai Rp 72,5 juta kepada ahli waris 3 penumpang di Pelabuhan Lorens Say, Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketiga korban meninggal saat gempa besar melanda pada 15 Agustus 2026.
Jasaraharja Putera berkoordinasi dengan PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero usai menerima informasi korban meninggal. Pengumpulan data dilakukan petugas guna kepentingan klaim.
Pasalnya para pengguna jasa mendapat perlindungan Asuransi Tanggung Jawab Jasa Pengangkutan Penumpang (ATJP-PK). Sehingga ahli waris berhak menerima kompensasi bila keadaan tak terduga terjadi.
Dalam penyelesaian klaim, PT Jasaraharja Putera bersama PELNI melakukan verifikasi data korban dan pemenuhan dokumen yang diperlukan. Koordinasi kedua perusahaan dilakukan untuk memastikan manfaat pertanggungan dapat disalurkan kepada pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Direktur Teknik merangkap Plt. Direktur Keuangan, Umum & SDM PT Jasaraharja Putera, Suhardiman mengatakan, perusahaan tidak akan mempersulit proses klaim. Gerak cepat sebagai bentuk pelayanan publik yang baik.
“Sejak menerima informasi kejadian, PT Jasaraharja Putera segera menindaklanjutinya melalui koordinasi dengan PELNI dan pihak terkait. Pembayaran manfaat perlindungan kepada ahli waris merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan hak atas perlindungan dapat dipenuhi secara cepat dan tepat,” ujarnya, Sabtu (5/9).
Sementara itu, Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI, Nuraini Dessy menyambut baik respon cepat Jasaraharja Putera. Menurutnya, para pengguna jasa harus mendapat perlindungan.
"Keselamatan dan kepastian perlindungan seluruh pengguna jasa kapal PELNI adalah prioritas utama kami. Sinergi dan penanganan cepat dari PT Jasaraharja Putera dalam menyalurkan santunan ini sangat berarti bagi keluarga korban yang terdampak," kata Nuraini.
Dis menambahkan, kelancaran proses penanganan klaim dan pemberian santunan juga didukung oleh keakuratan data penumpang yang tercantum dalam manifest kapal. Oleh karena itu, PELNI mengimbau seluruh pelanggan untuk memastikan identitas yang digunakan saat pembelian tiket sesuai dengan identitas resmi calon penumpang.
"Kesesuaian data ini penting untuk memastikan penumpang tercatat secara akurat dalam manifes, sehingga dapat memudahkan proses identifikasi serta penanganan dan pemenuhan hak penumpang, termasuk dalam proses klaim apabila terjadi musibah," pungkasnya.