
Perwakilan masyarakat Distrik Makimi, Papua menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). (Istimewa)
JawaPos.com - Puluhan pemilik garapan tanah adat masyarakat dari Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, meminta kejelasan standar operasional kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai mengabaikan sejumlah aturan hukum dan penghormatan terhadap masyarakat adat.
Aspirasi disampaikan langsung oleh perwakilan masyarakat Distrik Makimi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
"Penyampaian aspirasi ini dilakukan menyusul tindakan penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH yang berdampak terhadap masyarakat yang selama ini hidup dan melakukan aktivitas di wilayah Distrik Makimi," ucap salah satu Pemilik Garapan Tanah Adat Makimi, Lamber Woromboni di Jakarta, Jumat (28/8).
Menurut Lamber, masyarakat menilai perlu ada perhatian langsung dari lembaga negara terhadap dampak penertiban tersebut, terutama terhadap ruang hidup, mata pencaharian, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat setempat.
“Di tengah pengalaman panjang masyarakat Papua yang masih menghadapi kesenjangan kesejahteraan dan pembangunan, masyarakat berharap kehadiran kebijakan dan aparat negara justru jangan mengusik kehidupan sosial-ekonomi kami, terutama hubungan masyarakat dengan tanah dan wilayah yang menjadi sumber penghidupan," ujar Lamber.
Melalui surat yang telah disampaikan kepada DPR RI dan DPD RI, perwakilan masyarakat meminta agar persoalan di Makimi tidak semata-mata dilihat sebagai persoalan penertiban kawasan hutan.
"Pemerintah dan lembaga negara juga diminta memperhatikan keberadaan masyarakat di wilayah adatnya, hubungan masyarakat dengan wilayah yang mereka tempati dan manfaat yang diperoleh secara turun-temurun, serta dampak sosial dan ekonomi yang muncul dari pelaksanaan kebijakan penertiban," papar Tokoh Adat perempuan Kampung Nifasi Yantris Monei.
"Kami berharap DPR RI dan DPD RI dapat menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan kejelasan mengenai dasar dan pelaksanaan penertiban, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah tetap memperhatikan hak dan kepentingan masyarakat yang terdampak,"kata Yantris Monei.
Perwakilan masyarakat menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Jakarta merupakan upaya untuk menempuh jalur resmi dan konstitusional.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Levante vs Real Betis di Liga Spanyol 2026/2027: Tim Tamu Bisa Curi 3 Poin!
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Newcastle di Liga Inggris 2026/2027: Sengit, Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Coventry City vs Hull City di Liga Inggris 2026/2027: Bisa Berakhir Imbang!
Prediksi Susunan Pemain Sevilla vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Go Ahead Eagles di Liga Belanda 2026/2027: Kans Tuan Rumah Pesta Gol!
Prediksi Skor Monaco vs Marseille di Liga Prancis: Les Phoceens Tak Ingin Malu di Stade Louis II
Prediksi Skor Bournemouth vs Everton di Liga Inggris 2026/2027: Berpotensi Imbang!
Prediksi Skor Real Sociedad vs Espanyol: Los Periquitos Bisa Curi Poin di Anoeta?
Prediksi Skor Leeds United vs Brentford: The Bees Siap Sengat Tuan Rumah di Elland Road!
