
Daycare Little Aresha di Sorosutan, Kelurahan Umbulharjo, Kota Jogjakarta. Tempat penitipan anak yang digerebek aparat kepolisian pada Jumat (24/4) sore. (Hery Sidik/Antara)
JawaPos.com - Sidang perdana kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Jogja, mengungkap, tindakan menenggelamkan anak di bak mandi dilakukan pengasuh ketika anak-anak tersebut rewel.
Fakta itu terungkap dalam agenda pembacaan dakwaan terhadap 11 pengasuh di Pengadilan Negeri (PN) Jogja, Selasa (18/8).
"Mungkin karena tersulut emosi, dalam sidang-sidang nanti kami lihat bagaimana kok bisa sampai seperti itu (ditenggelamkan, Red)," ujar JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja Sigit Kristiyanto seusai persidangan seperti dikutip dari Radar Jogja (Jawa Pos Grup), Rabu (19/8).
Baca Juga:Respons Cepat Gempa NTT, Pegadaian Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Melalui Program Pegadaian Peduli
Tak hanya penenggelaman, dalam dakwaannya Sigit mengungkapkan 11 pengasuh itu melakukan berbagai bentuk kekerasan dan penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.
Perbuatan itu antara lain berupa pengikatan, membiarkan bayi berada di lantai, hingga menempatkan anak di ruangan gelap dan sempit sampai ketakutan.
Selain itu, anak-anak juga disebut mengalami kekerasan berupa penenggelaman di bak mandi. Tindakan tersebut dilakukan terhadap anak yang dianggap rewel.
Sigit mengatakan, kondisi ruangan daycare turut menjadi perhatian dalam perkara tersebut. Ruangan berukuran sekitar 3x4 meter itu seharusnya hanya digunakan untuk empat hingga lima orang. Namun, pada saat kejadian terdapat 17 orang di dalamnya.
"Seperti kami ketahui ruangannya (berukuran) 3x4 meter. Seharusnya hanya untuk empat sampai lima orang, tapi di situ ada 17 orang. Jadi berdesak-desakan tanpa adanya ventilasi dan AC," kata Sigit.
Kasus tersebut diproses secara terpisah untuk 11 pengasuh, ketua yayasan, dan kepala sekolah. Untuk agenda pemeriksaan saksi, JPU telah menyiapkan 10 saksi kunci.
Sigit mengatakan apabila ketua yayasan dan kepala sekolah tidak mengajukan eksepsi, pihaknya berencana menggabungkan jadwal pemeriksaan saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan masa penahanan para terdakwa.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
