
ILUSTRASI: Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur. (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur. Proyek yang dikerjakan pada 2022–2023 tersebut memiliki nilai sekitar Rp 400 miliar yang bersumber dari APBN.
Anggota Komjak Nurokhman mengatakan, proses hukum harus berjalan secara transparan dan profesional. Menurutnya, penyelesaian perkara tersebut penting karena proyek pembangunan rumah menyangkut kepentingan para eks pejuang Timor Timur sebagai penerima manfaat.
“Kami mendorong proses hukum bisa berjalan transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, dalam konteks ini adalah kelompok rentan seperti para eks pejuang Timtim itu,” kata Nurokhman, dikutip RM.id (Jawa Pos Group), Senin (10/8).
Komjak berharap, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh hingga perkara tersebut terang. Penanganan kasus ini juga dinilai menjadi bagian dari komitmen untuk mendorong tata kelola proyek pemerintah yang lebih bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi eks pejuang Timtim yang dikerjakan pada 2022–2023 dengan nilai sekitar Rp 400 miliar dari APBN.
Persoalan mencuat setelah ditemukan kerusakan pada sejumlah rumah yang telah dibangun. Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Heri Jerman sebelumnya menemukan, sebanyak 54 rumah mengalami kerusakan berat, bahkan sebagian di antaranya ambruk.
Pemeriksaan tim ahli Fakultas Teknik Universitas Nusa Cendana Kupang kemudian menemukan sejumlah persoalan teknis.
Di antaranya, pemadatan tanah yang tidak maksimal hingga pemasangan beton yang dinilai tidak memenuhi standar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana mengatakan, penyelidik hingga saat ini masih mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam proyek tersebut.
Baca juga : Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Ungkap Korupsi di Pemkot Bengkulu
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
