
Petugas berusaha memadamkan api yang membakar TPA Troketon, Klaten, Jateng dan menyebabkan ribuan warga terdampak asap tebal. (BNPB)
JawaPos.com - Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Troketon, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng). Peristiwa itu terjadi sejak Sabtu (1/8) dan menyebabkan 1.485 warga terdampak asap tebal. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klaten dan petugas pemadam kebakaran setempat sudah bergerak untuk memadamkan api.
Berdasar laporan yang diterima oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB, kebakaran melanda area TPA Troketon seluas 1.000 meter persegi atau 1 hektare. Lahan itu masuk wilayah Desa Troketon, Kecamatan Pedan. Api membakar timbunan sampah berketinggian 10 meter yang berstruktur terasering. Sehingga menyebarkan asap tebal ke permukiman warga.
”Peristiwa ini berdampak pada sekitar 473 kepala keluarga atau 1.485 jiwa yang tinggal Desa Kaligawe dan Desa Kalangan,” kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangannya pada Senin (3/8).
Selain petugas BPBD dan pemadam kebakaran, turut bergerak melakukan penanganan personel dari TNI, Polri, Dinas Lingkungan Hidup, PMI, serta berbagai organisasi relawan. Mereka langsung melakukan kaji cepat dan pemadaman intensif. Sehingga pada Minggu (2/8), api berhasil dipadamkan.
”Untuk penanganan dampak asap, masker bagi warga terdampak serta dukungan logistik bagi personel pemadam menjadi kebutuhan mendesak yang dibutuhkan di lapangan,” terang Abdul Muhari.
Kebakaran TPA Troketon terjadi di tengah Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sudah ditetapkan oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) sampai 31 Desember 2026. Untuk itu, BPBD setempat mengimbau masyarakat untuk menerapkan pengelolaan sampah yang benar.
”Tidak membakar sampah sembarangan terutama saat angin kencang, serta menyediakan alat pemadam sederhana (APAR) di lingkungan permukiman,” ujarnya,
Menghadapi puncak musim kemarau yang memicu timbulnya bencana kekeringan dan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia, BNPB juga mengimbau seluruh masyarakat dan pemerintah daerah (pemada) untuk meningkatkan kesiapsiagaan masing-masing.
Warga diajak untuk menghemat penggunaan air bersih untuk kebutuhan harian serta memanfaatkan penampungan air atau embung secara optimal. BNPB melarang keras pembukaan lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan, atau membakar sampah di area terbuka tanpa pengawasan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Gratis di YouTube! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026: Momentum Garuda Kunci Tiket Semifinal!
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Eks Wakil Kepala PPATK: Ada Pola 'Placement' untuk Hilangkan Jejak di Kasus Korupsi dan TPPU Febrie
5 Arti Burung Perkutut Bunyi di Malam Hari, Mitos atau Pertanda Gaib? Simak Maknanya Berikut
