
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menegaskan Imigrasi sebagai garda terdepan mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang mengancam masyarakat. (Istimewa)
JawaPos.com - Di tengah maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia (TPPM), hingga kejahatan siber bermodus love scamming yang melibatkan warga negara asing (WNA), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta memperkuat dua strategi.
Imigrasi membangun benteng pencegahan dari desa melalui program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas WNA terus diperketat melalui kolaborasi lintas instansi dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Tedy Ryandi menegaskan, Imigrasi untuk rakyat hadir sebagai garda terdepan dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang mengancam masyarakat. Imigrasi untuk rakyat bukan sekadar slogan.
"Kami hadir di tengah masyarakat melalui Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA, sekaligus tetap tegas melakukan pengawasan terhadap warga negara asing yang melanggar aturan," ujar Tedy.
Menurut Tedy, ancaman TPPO dan TPPM umumnya bermula dari minimnya literasi masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri. Karena itu, sejak 2025 Imigrasi Yogyakarta membentuk Desa Binaan Imigrasi (DBI) sebagai pusat edukasi keimigrasian di tingkat desa.
Hingga pertengahan 2026, sebanyak 15 Desa Binaan Imigrasi telah terbentuk di wilayah kerja Kantor Imigrasi Yogyakarta. Tahun ini, satu desa binaan baru kembali disiapkan untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
Baca Juga:Pramusaji Warkop di Gresik Terindikasi HIV Jalani Assessment, Tempat Usaha Tetap Beroperasi
Di setiap desa binaan, Imigrasi menempatkan PIMPASA atau Petugas Imigrasi Pembina Desa. Saat ini satu petugas membina dua desa dengan menggandeng Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga kelompok tani sebagai mitra edukasi.
"Informasi paling awal selalu berasal dari desa. Karena itu kami hadir di sana untuk memberikan edukasi agar masyarakat memahami cara bekerja ke luar negeri secara prosedural dan tidak mudah tergiur rayuan para perekrut ilegal," tandas Tedy.
Materi yang diberikan tidak hanya menjelaskan prosedur resmi menjadi pekerja migran Indonesia, tetapi juga mengenalkan berbagai modus yang sering digunakan pelaku perdagangan orang. Mulai dari iming-iming gaji tinggi, proses keberangkatan yang diklaim mudah tanpa persyaratan, hingga janji pekerjaan yang ternyata tidak sesuai kenyataan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Terlalu Digdaya di AFAS Stadion
Prediksi Skor Wofoo Tai Po vs Lion City Sailors di ACL Two: Tim Singapura Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Sparta Prague vs Lillestrom: Železná Sparta Siap Menang Telak di epet ARENA
Prediksi Skor Gangwon FC vs Phnom Penh Crown: Misi Tuan Rumah Raih Kemenangan Perdana di ACL Two
Prediksi Skor BG Pathum United vs Adelaide United: The Rabbits Waspadai Ketajaman Wakil Australia
Prediksi Skor AZ Alkmaar vs Hapoel Be'er Sheva: De Kaasboeren Diunggulkan
Prediksi Skor Tampines Rovers vs Machida Zelvia: Wakil Jepang Berpeluang Curi Tiga Poin di Singapura
Prediksi Skor Celje vs Omonia: The Shamrock Jaga Mimpi Lolos ke 32 Besar

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022