Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19.07 WIB

Ditjenpas Klarifikasi Penggerebekan Rumah Dinas Kepala Lapas Waingapu NTT

Ilustrasi lapas. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi lapas. Dok JawaPos

JawaPos.com - Video penggerebekan rumah dinas Kepala Lapas Waingapu, Nusa Tenggara Timur (NTT) membuat kegaduhan di jagat media sosial.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pun buka suara atas video tersebut, dan menyampaikan bahwa peristiwa itu sudah lama terjadi.

Juru Bicara (Jubir) Ditjenpas Rika Aprianti menyampaikan bahwa video yang beredar merupakan peristiwa pada November 2024. Menurut dia, saat itu RB yang bertugas sebagai kepala Lapas Waingapu langsung ditindak tegas.

”RB yang saat itu menjadi Kalapas Waingapu langsung diberikan tindakan pencopotan jabatan, dilakukan pemeriksaan, serta tindakan administratif,” kata dia kepada awak media pada Sabtu (1/8).

Rika memastikan video itu diunggah kembali oleh akun-akun di medsos dengan narasi yang tidak tepat.

Waktu kejadian yang disampaikan oleh akun-akun tersebut juga tidak tepat. Bahkan RB yang disebut-sebut dalam unggahan yang beredar sudah tidak bertugas di NTT.

”RB saat ini statusnya sebagai ASN Kanwil Ditjenpas Jambi yang diberhentikan sementara karena sedang menjalani proses hukum, dan telah ditahan oleh Polda Jambi terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Rika menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak menoleransi terjadinya pelanggaran.

Apabila terbukti ada personel dan petugas yang melanggar aturan, maka sanksi tegas akan diterapkan oleh Ditjenpas. Meski yang melanggar punya jabatan, sanksi bakal tetap dijatuhkan bila terbukti.

”Kami mengucapkan terimakasih atas masukan membangun masyarakat. Mohon dukungannya juga untuk mengkoreksi informasi yang salah, bersikap bijak dalam menerima informasi, tidak terburu-buru membentuk opini, tanpa didukung fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore