
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengevakuasi Momon dari pemeliharanya pada Rabu (22/7). (Dok. Kemenhut)
JawaPos.com - Momon, Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) tidak lagi harus terikat di rumah warga. Selama hampir empat tahun satwa yang dilindungi itu dirawat oleh salah satu warga di Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Namun karena Lutung Jawa itu adalah salah satu primata endemik Indonesia yang berstatus satwa dilindungi, maka hewan itu harus dikembalikan ke habitatnya. Tidak boleh dipelihara oleh masyarakat umum. Sebab, Lutung Jawa memiliki fungsi ekologis penting di alam. Primata itu membantu penyebaran biji berbagai jenis tumbuhan hutan sehingga mendukung regenerasi vegetasi dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Akhirnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur mengevakuasi Momon dari pemeliharanya pada Rabu (22/7). Evakuasi supaya Momon tidak terikat lagi di rumah warga. Dalam evakuasi ini petugas harus melakukan edukasi yang intens supaya warga yang memelihara satwa itu selama ini rela melepas yang sudah dirawatnya hampir empat tahun.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Ristianto Pribadi mengatakan, penyelamatan Momon menunjukkan bahwa perlindungan satwa liar tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Butuh dukungan dan kepedulian masyarakat.
Baca Juga:2 Anak Lutung Jawa Dijual Rp 550 Ribu
Ini hasil sinergi antara masyarakat, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukosari Lor, dan BBKSDA Jawa Timur memungkinkan proses penyelamatan berlangsung secara persuasif dan tanpa konflik," kata Ristianto di Jakarta, Sabtu (25/7).
Untuk diketahui, penyelamatan Momon bermula ketika seorang paramedis veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso yang sedang melakukan sensus ternak menemukan seekor lutung dalam kondisi terikat di sekitar rumah warga.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Zumara Mufida, dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso. Setelah itu diteruskan kepada Bidang KSDA Wilayah III Jember untuk ditindaklanjuti.
BBKSDA Jawa Timur pun berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sukosari, Babinsa, serta Pemdes Sukosari Lor untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pemelihara (identitasnya tidak diungkap). Dengan edukasi mengenai status perlindungan Lutung Jawa dan pentingnya menjaga satwa liar di habitat alaminya, pemelihara akhirnya bersedia menyerahkan Momon secara sukarela kepada negara.
Berdasarkan keterangan pemelihara, Momon ditemukan di kawasan perkebunan kopi Selapak sekitar tiga hingga empat tahun lalu. Kebun kopi itu tidak jauh dari Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso. Ketika itu kondisinya masih anakan dan tidak ada induknya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Prediksi Skor Lillestrom SK vs Viktoria Plzen di Liga Europa: Duel Berpotensi Berjalan Terbuka
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Prediksi Skor Lion City Sailors vs Adelaide United di ACL Two: Tuan Rumah Diunggulkan Menang Lagi

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022