
(Ditgakkum) Korlantas Polri memberikan asistensi penanganan kecelakaan maut di Jalan Pantura, Indramayu. (Polri)
JawaPos.com - Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri memberikan asistensi penanganan kecelakaan maut di Jalan Pantura, Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Senin (13/7). Petugas juga telah melakukan uji Traffic Accident Analysis (TAA) untuk memastikan penyebab kecelakaan.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, petugas masih fokus mendalami penyebab kecelakaan. Penanganan kasus dilakukan secara profesional untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang menewaskan 12 orang rombongan pengantin.
“Kami memastikan setiap kecelakaan lalu lintas, khususnya yang menimbulkan korban jiwa, ditangani secara profesional, ilmiah, dan transparan. Hasil analisis ini tidak hanya menjadi bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga sebagai dasar evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa,” ujar Made Agus, Selasa (14/7).
Petugas gabungan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengambil keterangan saksi, serta barang bukti. Temuan awal tidak ditemukan jejak pengereman dari kendaraan truk Hino dan Daihatsu Gran Max sebelum terjadi benturan.
Petugas juga mengambil keterangan dari pengemudi truk dengan tetap memperhatikan trauma yang dialami pengemudi. Selain itu, turut dikumpulkan video yang beredar di media sosial dan CCTV.
Untuk memperkuat pembuktian secara ilmiah, Ditgakkum Korlantas Polri bersama Tim TAA melaksanakan olah TKP menggunakan teknologi 3D Laser Scanner. Hasil pemeriksaan menemukan adanya perbedaan elevasi permukaan jalan sekitar 10 sentimeter antara jalur A dan jalur B. Di lokasi juga tidak ditemukan rambu lalu lintas maupun petunjuk putar balik.
Tim memastikan titik putar balik yang digunakan oleh kendaraan Gran Max bukan merupakan U-turn resmi, melainkan akses yang dibuka secara tidak resmi oleh masyarakat. Berdasarkan keterangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, jarak antar U-turn resmi di ruas jalan tersebut sekitar 800 meter.
Temuan ini dibawa Ditgakkum Korlantas Polri dalam evaluasi bersama Dinas Perhubungan dan PUPR Provinsi Jawa Barat. Hasil evaluasi menyepakati perlunya penataan kembali titik putar balik sesuai ketentuan, peningkatan koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait, serta evaluasi pemasangan rambu-rambu lalu lintas untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
