Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Juli 2026 | 05.24 WIB

Ono Surono Tegaskan Usulan Ganti Nama Provinsi Tatar Sunda Bukan dari DPRD maupun KDM

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar) Ono Surono. (Dok JawaPos.com) - Image

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat (Jabar) Ono Surono. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menegaskan bahwa wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda, Sunda, atau Pasundan bukan merupakan usulan DPRD Jawa Barat maupun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).

Menurut Ono, usulan tersebut berasal dari Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat yang telah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Jawa Barat sejak 6 Januari 2025. DPRD, katanya, hanya menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme audiensi dan pembahasan awal tanpa pernah mengusulkan perubahan nama provinsi.

"Rakyat Jawa Barat saya tegaskan, tidak ada usulan dari Gubernur Jawa Barat dan dari DPRD Jawa Barat. Semuanya itu usulan dari Komunitas Pengkaji Penggantian Nama Provinsi Jawa Barat," ujar Ono dalam keterangannya, dikutip Rabu (8/7).

Ia menjelaskan, surat dari komunitas tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna dan ditandatangani oleh Koordinator Adji Esa Putra, Sekretaris Dani Kurniawan, serta Prof. Asep Saeful Muhtadi sebagai penanggung jawab kajian.

Setelah menerima surat tersebut, Ketua DPRD melakukan audiensi pada 22 Mei 2025. Hasil pertemuan itu kemudian ditindaklanjuti melalui nota dinas kepada Komisi I DPRD Jawa Barat agar dilakukan pengkajian sesuai mekanisme yang berlaku.

Selanjutnya, pada 14 Agustus 2025, Komisi I DPRD bersama perwakilan Biro Pemerintahan Daerah dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menerima audiensi dari komunitas pengusul.

Ono mengatakan, rapat kerja Komisi I pada 2 Juli digelar sebagai tindak lanjut atas hasil audiensi dan nota dinas tersebut. Dalam rapat itu, mayoritas fraksi disebut sepakat untuk melanjutkan pembahasan dalam bentuk kajian, bukan menyetujui perubahan nama Jawa Barat.

"Jadi bukan langsung setuju terkait perubahan nama Provinsi Jawa Barat, tapi setuju untuk dilakukan kajian yang lebih mendalam, lebih komprehensif. Karena memang mekanismenya harus dibahas berdasarkan prosedur sesuai tata tertib di DPRD," katanya.

Menurut Ono, kajian tersebut harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari yuridis, historis, sosiologis, budaya hingga ekonomi. Ia juga menilai perubahan nama daerah berpotensi membutuhkan biaya besar sehingga harus dikaji secara matang.

Selain itu, ia menegaskan keputusan apa pun tidak bisa diambil tanpa persetujuan masyarakat Jawa Barat secara menyeluruh. Pasalnya, tidak semua daerah di Jawa Barat memiliki latar belakang budaya Sunda karena terdapat wilayah dengan kultur Betawi maupun Cirebon yang juga harus dihormati aspirasinya.

Ono memastikan DPRD Jawa Barat akan berhati-hati menyikapi wacana tersebut, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya pulih serta adanya ancaman defisit anggaran di Jawa Barat.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore