Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 Juli 2026 | 02.28 WIB

Matangkan Indeks Pengelolaan Batas Negara, Perkuat Sinergi K/L Jaga Kedaulatan dan Layanan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara menyelenggarakan forum pembahasan Indeks Pengelolaan Batas Wilayah Negara (IPBWN) bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait, Jumat (3/7/2026). (Istimewa) - Image

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara menyelenggarakan forum pembahasan Indeks Pengelolaan Batas Wilayah Negara (IPBWN) bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait, Jumat (3/7/2026). (Istimewa)

JawaPos.com - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara menyelenggarakan forum pembahasan Indeks Pengelolaan Batas Wilayah Negara (IPBWN) bersama kementerian/lembaga (K/L) terkait, Jumat (3/7/2026). 

Forum ini menjadi langkah strategis BNPP RI untuk memastikan pengelolaan batas negara berjalan terukur, terpadu, dan sejalan dengan arah pembangunan nasional.

Mewakili Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara BNPP RI, Gutmen Nainggolan, menegaskan bahwa penguatan pengelolaan batas negara dan kawasan perbatasan telah selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. 

Menurutnya, IPBWN dirancang sebagai instrumen untuk memastikan kebijakan lintas sektor tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi mendorong aksi nyata dan terukur.

“Indikator harus mampu men-trigger kerja bersama lintas kementerian/lembaga, bukan sekadar paparan, tetapi benar-benar memberi daya dorong bagi pengambilan keputusan,” ujar Gutmen.

Dalam paparannya, Gutmen menjelaskan bahwa pengelolaan batas negara wilayah darat bertumpu pada tiga tahapan utama, yakni alokasi wilayah, penetapan batas, dan penegasan batas atau demarkasi. 

Penegasan dilakukan melalui penetapan titik koordinat yang disepakati bersama negara tetangga dan dituangkan dalam dokumen hukum. Oleh karena itu, hilangnya patok di lapangan tidak serta-merta berarti hilangnya batas negara. “Kalau titik koordinatnya ada, batas negara tetap ada. Yang hilang hanya patoknya,” tegasnya.

Sementara itu, pada batas laut dan udara, pengelolaan difokuskan pada penetapan batas maritim, pengamanan wilayah, serta dukungan sarana dan prasarana, termasuk patroli laut, pengawasan udara berbasis radar, dan pengamanan pulau-pulau kecil terluar. Mengingat batas laut dan udara bersifat imajiner, kehadiran negara melalui pengamanan dinilai krusial untuk mencegah pelanggaran wilayah.

Dalam aspek lintas batas negara, IPBWN juga mengukur kinerja penetapan kebijakan lintas batas, evaluasi perjanjian internasional, serta integrasi layanan keluar-masuk orang dan barang. 

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) diposisikan bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simpul pelayanan terpadu yang mengintegrasikan layanan kepabeanan, keimigrasian, dan karantina secara digital, sekaligus penggerak ekonomi kawasan perbatasan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore