Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 Mei 2026 | 19.12 WIB

Kiai di Pati Diduga Lecehkan Puluhan Santriwati, Korban Enggan Lapor karena Takut Kualat

Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik) - Image

Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)

JawaPos.com–Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang kiai berinisial S di salah satu pondok pesantren di Pati mencuat. Sebanyak 30-50 santriwati disebut menjadi korban atas kasus kekerasan seksual tersebut.

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa hingga saat ini secara resmi baru ada delapan korban yang berani melaporkan kelakukan kiai S tersebut. Namun, keterangan saksi menyebut ada 30-50 korban dari S.

”Berdasar informasi yang kami himpun, korbannya lebih dari delapan orang. Sebagian besar berasal dari wilayah Rembang. Banyak yang belum berani bicara karena takut kualat kepada kiainya,” ujar Ali Yusron kepada wartawan seperti dikutip dari Radar Pati, Minggu (3/4).

Ali menerangkan, aksi bejat pelaku dilakukan dengan memanfaatkan otoritasnya sebagai guru di pondok pesantren tersebut. Pelaku diduga menanamkan doktrin ketaatan mutlak agar para korban tidak berani melawan maupun melapor. Hal ini pun sempat berhasil karena kasus pelecehan seksual sudah dilakukan sejak 2024.

”Modus operandinya adalah mendoktrin santri agar patuh dan taat kepada guru. Di bawah tekanan doktrin itulah, pelaku melakukan pelecehan seksual di berbagai tempat dan waktu yang berbeda-beda,” tutur Ali Yusron.

Ali menjelaskan, laporan terhadap S sebenarnya sudah muncul sejak awal 2024. Namun, kasus baru menunjukkan kemajuan yang signifikan setelah dia mendampingi para korban selama empat bulan terakhir.

Ironisnya, pondok pesantren tersebut selama ini dikenal memberikan pendidikan gratis bagi anak yatim piatu. Hal ini diduga karena adanya aliran dana dari donatur dan bantuan pemerintah setempat.

Ali menyayangkan kepercayaan orang tua yang menitipkan anak untuk dibina, justru disalahgunakan pelaku. Pihak penyidik ​​Polresta Pati melaporkan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pesantren pada awal pekan ini.

Ali Yusron pun mendesak agar aparat penegak hukum memberikan perhatian khusus mengingat para korban adalah anak di bawah umur.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore