
DISITA: Alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal diamankan di Mapolres Kota Solok, beberapa waktu lalu. (DOKUMENTASI PRIBADI VIA PADANG EKSPRES)
JawaPos.com - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) marak di Sumbar. Salah satunya di Kota Sawahlunto. Rabu (11/3) lalu, 128 personel gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar melakukan penertiban di tiga titik lokasi Peti sepanjang bantaran Sungai Ombilin.
Hanya saja, pihak kepolisian tidak menemukan pelaku tambang ilegal saat penyergapan. Namun menemukan beberapa barang bukti fisik berupa peralatan dan sarana yang digunakan. Seperti box penyaring emas dan juga beberapa pondok semi permanen sebantaran sungai.
Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra pun memimpin pemusnahan fasilitas dan sarana yang Peti tersebut. Ia menjelaskan hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum agar memberikan efek jera terhadap para pelaku tambang ilegal tersebut.
Pascapenertiban, banyak masyarakat setempat yang turut melaporkan terjadinya aktivitas tambang ilegal di kawasan mereka. Di antaranya, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Berdasarkan informasi warga, Peti aktivitas Peti di Pasaman berlangsung di kecamatan Duo Koto. Diduga kegiatan ini menggunakan alat berat berupa excavator untuk penggalian material di aliran sungai. Hingga saat ini belum didapatkan keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas tambang yang dilaporkan warga tersebut.
Di Limapuluh Kota, aktivitas Peti dilaporkan warga berlangsung pada dua nagari di Kecamatan Kapur IX. Masing-masing nagari menggunakan empat alat berat. Juga diduga adanya uang payung bulanan agar aktivitas ilegal tersebut dapat beroperasi. Warga pun berharap tambang ilegal dapat dimusnahkan dari kawasan mereka.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid menegaskan komitmennya untuk menindak tegas Peti di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. ”Kita tidak memberi ruang bagi aktivitas Peti di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. Ini menjadi penekanan kepada Kasat Reskrim dan Kapolsek Kapur IX yang baru,” tegas AKBP Syaiful Wachid sebagaimana dikutip dari Padang Ekspres (Jawa Pos Group).
Ia menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota serta Polsek Kapur IX untuk terus melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas penambangan ilegal.
Menurut dia, pascarazia dan pembakaran sejumlah fasilitas tambang yang sebelumnya dilakukan aparat kepolisian di wilayah Kapur IX, pengawasan akan terus diperketat guna memastikan aktivitas PETI tidak kembali berlangsung.
”Apabila kembali ditemukan aktivitas penambangan ilegal atau alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut, tentu akan kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022