
DISITA: Alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal diamankan di Mapolres Kota Solok, beberapa waktu lalu. (DOKUMENTASI PRIBADI VIA PADANG EKSPRES)
JawaPos.com - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) marak di Sumbar. Salah satunya di Kota Sawahlunto. Rabu (11/3) lalu, 128 personel gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto dan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar melakukan penertiban di tiga titik lokasi Peti sepanjang bantaran Sungai Ombilin.
Hanya saja, pihak kepolisian tidak menemukan pelaku tambang ilegal saat penyergapan. Namun menemukan beberapa barang bukti fisik berupa peralatan dan sarana yang digunakan. Seperti box penyaring emas dan juga beberapa pondok semi permanen sebantaran sungai.
Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra pun memimpin pemusnahan fasilitas dan sarana yang Peti tersebut. Ia menjelaskan hal ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum agar memberikan efek jera terhadap para pelaku tambang ilegal tersebut.
Pascapenertiban, banyak masyarakat setempat yang turut melaporkan terjadinya aktivitas tambang ilegal di kawasan mereka. Di antaranya, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Berdasarkan informasi warga, Peti aktivitas Peti di Pasaman berlangsung di kecamatan Duo Koto. Diduga kegiatan ini menggunakan alat berat berupa excavator untuk penggalian material di aliran sungai. Hingga saat ini belum didapatkan keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas tambang yang dilaporkan warga tersebut.
Di Limapuluh Kota, aktivitas Peti dilaporkan warga berlangsung pada dua nagari di Kecamatan Kapur IX. Masing-masing nagari menggunakan empat alat berat. Juga diduga adanya uang payung bulanan agar aktivitas ilegal tersebut dapat beroperasi. Warga pun berharap tambang ilegal dapat dimusnahkan dari kawasan mereka.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid menegaskan komitmennya untuk menindak tegas Peti di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. ”Kita tidak memberi ruang bagi aktivitas Peti di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. Ini menjadi penekanan kepada Kasat Reskrim dan Kapolsek Kapur IX yang baru,” tegas AKBP Syaiful Wachid sebagaimana dikutip dari Padang Ekspres (Jawa Pos Group).
Ia menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran Reserse Kriminal Polres Limapuluh Kota serta Polsek Kapur IX untuk terus melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas penambangan ilegal.
Menurut dia, pascarazia dan pembakaran sejumlah fasilitas tambang yang sebelumnya dilakukan aparat kepolisian di wilayah Kapur IX, pengawasan akan terus diperketat guna memastikan aktivitas PETI tidak kembali berlangsung.
”Apabila kembali ditemukan aktivitas penambangan ilegal atau alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut, tentu akan kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
