Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat memberikan keterangan pers di depan RS Bhayangkara Polda Riau, Kamis (26/2/2026). (AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO)
JawaPos.com - Aparat kepolisian telah menetapkan Reyhan Mufazar sebagai tersangka penusukan mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Akibat prbuatannya, ia kini terancam hukuman penjara selama 12 tahun. Sementara korban bernama Faradila Ayu Pramesti kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media.
Dia menyampaikan bahwa pelaku diduga telah melanggar aturan yang tertuang dalam Pasal 469 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal itu mengatur penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu.
”Benar, pelaku RM (Reyhan Mufazar) warga Bangkinang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Bina Widya, Polresta Pekanbaru,” kata dia, dikutip Jumat (27/2).
Kasus itu bermula dari peristiwa yang terjadi pada Kamis pagi (26/2). Pelaku menikam korban di lorong kampus.
Video penikaman tersebut viral setelah beredar luas di media sosial. Belakangan polisi mengungkap motif di balik peristiwa tersebut.
Berdasar keterangan pelaku, penikaman dilakukan oleh pelaku karena sakit hati. ”memang ada hubungan dekat di antara mereka, intinya seperti itu,” kata Pandra.
Sebelum penikaman terjadi, Reyhan membawa senjata tajam jenis parang. Dia langsung menghampiri korban dan langsung mengayunkan senjata tajam tersebut.
Akibatnya korban mengalami luka-luka. Beruntung, dosen dan mahasiswa lain segera melapor kepada polisi sehingga korban segera dievakuasi.
”Polisi bergerak cepat dan yang terpenting mengamankan atau menyelamatkan jiwa daripada korban tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara yang ada di Kota Pekanbaru,” terang dia.
Di rumah sakit, korban langsung mendapatkan penanganan dari tim medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Pandra mengaku sudah datang dan melihat langsung kondisi korban. Dia juga sudah bertemu dengan pihak kampus serta perwakilan keluarga korban.
”Korban mengalami luka di bagian kepala, kemudian bagian punggung, dan lengan. Tapi, kondisi sudah sangat baik dan saya sudah ketemu langsung dengan korban,” ujarnya.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Kanada vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Lebih Diunggulkan, Mampukah Les Rouges Balas Dendam?
Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ujian Konsistensi si Biru
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Kisah Renato Veiga, Bek Timnas Portugal yang Tumbuh di Maroko hingga Memilih Memeluk Agama Islam
Prediksi Skor Australia vs Mesir: Bursa Taruhan Unggulkan The Pharaohs, Opta Hanya Jagokan Socceroos 46 Persen
Prediksi Skor Argentina vs Tanjung Verde: Bursa Taruhan Jagokan Albiceleste, Opta Beri Peluang Menang Lebih dari 80 Persen
Prediksi Skor Australia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Menanti Kejutan Satu-satunya Wakil Asia
