
Ilustrasi prostitusi. Dok JawaPos
JawaPos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Penetapan tersebut menjadi acuan pengupahan bagi pekerja dan dunia usaha di Riau mulai 1 Januari 2026.
Mengutip Instagram resmi Disnakertrans Provinsi Riau, @disnakertrans_provriau, UMP Riau tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.780.495. Angka ini mengalami kenaikan Rp 271.719,63 dibandingkan UMP tahun sebelumnya.
Sementara itu, untuk UMK, Kota Dumai ditetapkan sebagai daerah dengan upah minimum tertinggi di Riau tahun 2026, yakni mencapai Rp 4.431.174,69. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 4.155.317,75, disusul Kabupaten Siak sebesar Rp 4.001.327,33.
Adapun UMK Kota Pekanbaru ditetapkan sebesar Rp 3.998.179,46. Selanjutnya, Indragiri Hulu menetapkan UMK Rp 3.988.406,31, Kuantan Singingi sebesar Rp 3.949.466,98, Kampar sebesar Rp 3.898.260,70, dan Pelalawan sebesar Rp 3.894.260,58.
Untuk wilayah lainnya, Rokan Hulu menetapkan UMK Rp 3.819.353,01, Rokan Hilir sebesar Rp 3.783.052,90, sementara Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir masing-masing menetapkan UMK Rp 3.780.495,85, atau setara dengan UMP Riau.
Tak hanya UMK, Pemprov Riau juga menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS). Pada sektor minyak dan gas bumi (migas), UMS Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp 3.998.179,46.
Di tingkat kabupaten/kota, Pekanbaru menetapkan UMS migas Rp 4.293.445,01, Siak Rp 4.023.870,01, Pelalawan Rp 3.918.569,06, dan Bengkalis Rp 4.172.431,20.
Untuk sektor pertanian dan perkebunan, UMS Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp 3.783.741,47. Di tingkat kabupaten, Bengkalis menetapkan Rp 4.164.127,86, Pelalawan Rp 3.896.718,30, Indragiri Hulu Rp 4.265.600,55, serta Kampar Rp 4.149.255,46.
Sementara itu, pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, UMS hanya ditetapkan untuk Kabupaten Siak, yakni sebesar Rp 4.023.870,01.
Berikut ini, selengkapnya soal UMK Riau tahun 2026

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
