
Ilustrasi prostitusi. Dok JawaPos
JawaPos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Penetapan tersebut menjadi acuan pengupahan bagi pekerja dan dunia usaha di Riau mulai 1 Januari 2026.
Mengutip Instagram resmi Disnakertrans Provinsi Riau, @disnakertrans_provriau, UMP Riau tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 3.780.495. Angka ini mengalami kenaikan Rp 271.719,63 dibandingkan UMP tahun sebelumnya.
Sementara itu, untuk UMK, Kota Dumai ditetapkan sebagai daerah dengan upah minimum tertinggi di Riau tahun 2026, yakni mencapai Rp 4.431.174,69. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Bengkalis sebesar Rp 4.155.317,75, disusul Kabupaten Siak sebesar Rp 4.001.327,33.
Adapun UMK Kota Pekanbaru ditetapkan sebesar Rp 3.998.179,46. Selanjutnya, Indragiri Hulu menetapkan UMK Rp 3.988.406,31, Kuantan Singingi sebesar Rp 3.949.466,98, Kampar sebesar Rp 3.898.260,70, dan Pelalawan sebesar Rp 3.894.260,58.
Untuk wilayah lainnya, Rokan Hulu menetapkan UMK Rp 3.819.353,01, Rokan Hilir sebesar Rp 3.783.052,90, sementara Kepulauan Meranti dan Indragiri Hilir masing-masing menetapkan UMK Rp 3.780.495,85, atau setara dengan UMP Riau.
Tak hanya UMK, Pemprov Riau juga menetapkan Upah Minimum Sektoral (UMS). Pada sektor minyak dan gas bumi (migas), UMS Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp 3.998.179,46.
Di tingkat kabupaten/kota, Pekanbaru menetapkan UMS migas Rp 4.293.445,01, Siak Rp 4.023.870,01, Pelalawan Rp 3.918.569,06, dan Bengkalis Rp 4.172.431,20.
Untuk sektor pertanian dan perkebunan, UMS Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp 3.783.741,47. Di tingkat kabupaten, Bengkalis menetapkan Rp 4.164.127,86, Pelalawan Rp 3.896.718,30, Indragiri Hulu Rp 4.265.600,55, serta Kampar Rp 4.149.255,46.
Sementara itu, pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, UMS hanya ditetapkan untuk Kabupaten Siak, yakni sebesar Rp 4.023.870,01.
Berikut ini, selengkapnya soal UMK Riau tahun 2026

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
