
Ilustrasi UMP
JawaPos.com–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp 3.780.495,85 berdasar hasil sidang dewan pengupahan daerah setempat. Angka UMP 2026 itu mengalami kenaikan dibanding tahun ini Rp 271.719,63.
”Kenaikan UMP 2026 dengan persentase kenaikan 7,74 persen. Hal ini mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan hidup layak pekerja,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemprov Riau Roni Rakhmat seperti dilansir dari Antara di Pekanbaru.
Disnakertrans juga menetapkan upah minimum sektoral yang berdasar sidang dewan pengupahan provinsi dan sidang dewan pengupahan kabupaten/kota se-Riau. Usul penetapan itu berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.
Pada sektor minyak dan gas bumi (migas), upah sektoral Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp 3.998.179,46. Untuk sektor pertanian dan perkebunan, upah minimum sektoral Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp 3.783.741,47.
Adapun di tingkat kabupaten, Bengkalis menetapkan sebesar Rp 4.164.127,86, Kabupaten Pelalawan Rp 3.896.718,30, Kabupaten Indragiri Hulu Rp 4.265.600,55, dan Kabupaten Kampar Rp 4.149.255,46.
Sementara itu pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, upah minimum sektoral hanya ditetapkan untuk Kabupaten Sia, yakni sebesar Rp 4.023.870,01. ”Penetapan ini mempertimbangkan karakteristik sektor dan produktivitas tenaga kerja di wilayah tersebut,” tambah Roni Rakhmat.
Pada sektor industri bubur kertas, kertas, papan kertas, dan tissue, upah minimum sektoral ditetapkan di Kabupaten Siak sebesar Rp 4.023.870,01 dan di Kabupaten Pelalawan Rp 3.914.927,27.
”Pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan pengawasan secara konsisten agar kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan perlindungan nyata bagi pekerja. Dengan penetapan upah minimum 2026, kami berharap dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ucap Roni Rakhmat.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
