
Terdakwa Masir menjalani sidang di Pengadilan Negeri Situbondo. (Novi Husdinariyanto/Antara)
JawaPos.com–Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo menuntut 2 tahun penjara terdakwa dugaan pencurian lima ekor burung Cendet di kawasan konservasi merujuk Undang-Undang (UU) Konservasi.
Persidangan kasus dugaan penangkapan lima ekor burung Cendet di Taman Nasional Baluran oleh terdakwa Masir, 71, warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih. Kasus ini menjadi sorotan publik.
”Tuntutan penjara dua tahun kepada terdakwa ini adalah tuntutan minimal, merujuk pada Undang Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” kata Kasi Intel Kejari Situbondo Huda Hazamal seperti dilansir dari Antara di Situbondo, Jumat (12/12).
Menurut dia, kejaksaan tidak bisa melakukan upaya keadilan restoratif terhadap terdakwa penangkapan burung di kawasan konservasi TN Baluran. Sebab, terdakwa melakukan kesalahan serupa dan berulang. Sudah dilakukan upaya keadilan restoratif oleh pihak Taman Nasional Baluran sebanyak 5 kali dengan kasus yang sama.
”Kami prihatin karena terdakwa sudah berusia 71 tahun, dan sidang terhadap terdakwa ini merupakan upaya terakhir, karena terdakwa ini sudah enam kali ditangkap, dan sebelumnya lima kali dilepas dan yang keenam diproses hukum,” ungkap Huda Hazamal.
Huda menyampaikan bahwa kasus tersebut tidak bisa diupayakan melalui keadilan restoratif karena syaratnya tidak terpenuhi sehingga kasusnya disidangkan.
”Syarat untuk keadilan restoratif ini tidak terpenuhi, karena terdakwa sudah lima kali melakukan penangkapan burung di kawasan konservasi,” ucap Huda Hazamal.
Huda menambahkan, pada Kamis (11/12), terdakwa Masir menjalani sidang pleidoi atau pembelaan dari kuasa hukumnya.
”Pekan depan agenda sidangnya replik atau tanggapan pleidoi dan selanjutnya duplik yaitu jawaban,” ujar Huda Hazamal.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
