
Kondisi tambang ilegal di Bangka Belitung yang ditertibkan pada Rabu (19/11/2025). Menhan Sjafrie Sjamsoeddin hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turun langsung. (TNI)
JawaPos.com - Sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto turun tangan menertibkan tambang ilegal di wilayah Bangka Belitung pada Rabu (19/11).
Tidak hanya Sjafrie dan Agus, turut hadir Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan jajaran Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Lokasi tambang yang ditertibkan berada di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Sjafrie menegaskan bahwa langkah tegas pemerintah melalui Satgas PKH merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Dia menekankan, setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya tidak lain untuk melindungi kekayaan Indonesia.
”Saya kira dalam hal ini negara tidak boleh kalah di dalam melaksanakan kegiatan ilegal ini dan secara fisik, sekarang semua kegiatan yang mengarah kepada kegiatan (ilegal) ini sudah kami tutup secara geografi,” ungkap Sjafrie.
Bangka Belitung menjadi target Satgas PKH lantaran aktivitas tambang timah ilegal sangat tinggi. Termasuk di kawasan hutan.
Berdasar hasil identifikasi dan verifikasi di lapangan, lahan yang dijadikan lokasi penambangan ilegal tersebut berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektar.
Ironisnya, aktivitas itu berjalan tanpa adanya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH).
Temuan tersebut mempertegas adanya pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara.
Tidak hanya itu, Satgas PKH juga menemukan berbagai alat berat dan fasilitas pendukung yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.
Alat-alat tersebut terdiri atas 21 unit excavator, 2 unit bulldozer, 1 unit genset, 10 unit mesin penghisap pasir dan timah, serta perlengkapan tambang lainnya.
Seluruh alat tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut. Penertiban tambang ilegal itu merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kedaulatan sumber daya alam.
Pemerintah sudah menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus selaras dengan prinsip yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo.
Bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022