
Ilustrasi pembunuhan. (Ardika/Antara)
JawaPos.com - Seorang polisi bernama Waldi Aldiat dengan pangkat bripda tega membunuh dosen perempuan di Kabupaten Bungo, Jambi. Atas perbuatan tersebut, Waldi kini mendekam di balik jeruji besi. Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar dengan tegas menyatakan bakal menghukum salah satu anak buahnya itu dengan sanksi maksimal.
Irjen Krisno menyampaikan, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Waldi disertai dengan tindakan pencurian dengan kekerasan atau curas. Dalam menangani kasus tersebut, dia memastikan bahwa Polda Jambi bertindak profesional, scientific, dan transparan. Dia menjamin tidak ada perlakuan khusus terhadap personel Polres Bungo yang kini sudah menjadi tersangka tersebut.
"Saat ini juga dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Jambi. Saya akan memberikan hukuman maksimal terhadapnya. Bilamana terbukti hasil sidang pidana, maka yang bersangkutan akan dihukum maksimal," tegas dia pada Senin (3/11).
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto menambahkan, saat ini Waldi sudah ditahan di Polres Bungo. Penahanan dilakukan dalam rangka proses hukum pada tahap penyidikan. Persisnya berkaitan dengan pelanggaran hukum pidana yang dilakukan oleh tersangka. Mulia menyebut, proses hukum pidana atas kasus pembunuhan dosen perempuan oleh Waldi memang ditangani Polres setempat.
"Untuk proses penyidikan tindak pidana dilakukan di Polres Bungo," ungkap perwira Polri menengah dengan tiga kembang di pundak tersebut.
Khusus pelanggaran etik, Tim Bid Propam Polda Jambi juga sudah turun langsung ke Kabupaten Bungo. Tim tersebut melakukan pemeriksaan terhadap Waldi berkaitan dengan pelanggaran etik yang dilakukan oleh polisi muda tersebut. Mulia memastikan, perkembangan atas penanganan kasus itu akan disampaikan secara terbuka kepada publik.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
