
Pernikahan antara Tarman, 74, dengan Shela Arika, 24, di Pacitan viral di mesia sosial karena mahar cek senilai Rp 3 miliar. Kepala Desa belum pastikan keaslian cek itu. (Istimewa)
JawaPos.com-Pihak kepolisian turut angkat bicara terkait viralnya sosok kakek berusia 74 tahun bernama Tarman yang menikahi gadis muda, Sheila Arika, 24, di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, kabar kaburnya kakek Tarman itu tidak benar.
’’Kami memastikan langsung informasi yang beredar bahwa mempelai pria Tarman dikabarkan kabur. Ternyata tidak benar. Berdasarkan keterangan keluarga, keduanya sedang berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri,’’ kata Ayub seperti dikutip dari Radar Madiun (Jawa Pos Group).
Dia menekankan, fakta tersebut juga diperkuat panggilan video antara orang tua Sheila Arika dan pasangan pengantin yang disaksikan kapolsek, perangkat desa, dan awak media.
Sementara itu, dalam menyikapi hal ini, jajarannya memang telah terlebih dahulu mengambil langkah preventif. Bahkan sebelum kabar ini viral di media sosial.
Alhasil, Polres Pacitan melalui Kapolsek Bandar, bersama lurah, bhabinkamtibmas, dan babinsa, memutuskan untuk menyambangi rumah keluarga mempelai perempuan. Tujuannya agar mengetahui fakta sebenarnya terjadi sekaligus memberikan edukasi kepada warga.
Di sisi lain, Ayub menjelaskan bahwa pihak keluarga perempuan tak merasa dirugikan terkait mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar. ’’Keluarga perempuan menyatakan tidak ada kerugian soal mahar tersebut,’’ imbuh dia.
Meski begitu, pihaknya tetap membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberitahu apabila terdapat informasi tambahan terkait adanya dugaan tindak pidana lainnya. Hanya saja, asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap ranah privat tetap harus dijunjung tinggi.
’’Polisi menjaga nama baik keluarga, termasuk hak saudara Tarman untuk berubah dan tidak didiskriminasi sebagai mantan narapidana,’’ tegas Ayub.
Ayub pun mengapresiasi kepedulian warga yang aktif memberikan informasi melalui media sosial maupun media massa. Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa warga Pacitan itu peduli.
“Bukan ingin mencampuri urusan rumah tangga orang lain, tapi ingin mencegah agar tidak ada yang dirugikan,’’ tutur kapolres.
Tak lupa, dirinya juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada isu yang belum terverifikasi serta bergegas melapor jika memang menemukan indikasi pelanggaran hukum.
’’Semakin cepat dilaporkan, semakin baik, agar bisa dicegah hal-hal yang tidak diinginkan,’’ tandas Ayub.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
