
Pernikahan antara Tarman, 74, dengan Shela Arika, 24, di Pacitan viral di mesia sosial karena mahar cek senilai Rp 3 miliar. Kepala Desa belum pastikan keaslian cek itu. (Istimewa)
JawaPos.com-Pihak kepolisian turut angkat bicara terkait viralnya sosok kakek berusia 74 tahun bernama Tarman yang menikahi gadis muda, Sheila Arika, 24, di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, kabar kaburnya kakek Tarman itu tidak benar.
’’Kami memastikan langsung informasi yang beredar bahwa mempelai pria Tarman dikabarkan kabur. Ternyata tidak benar. Berdasarkan keterangan keluarga, keduanya sedang berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri,’’ kata Ayub seperti dikutip dari Radar Madiun (Jawa Pos Group).
Dia menekankan, fakta tersebut juga diperkuat panggilan video antara orang tua Sheila Arika dan pasangan pengantin yang disaksikan kapolsek, perangkat desa, dan awak media.
Sementara itu, dalam menyikapi hal ini, jajarannya memang telah terlebih dahulu mengambil langkah preventif. Bahkan sebelum kabar ini viral di media sosial.
Alhasil, Polres Pacitan melalui Kapolsek Bandar, bersama lurah, bhabinkamtibmas, dan babinsa, memutuskan untuk menyambangi rumah keluarga mempelai perempuan. Tujuannya agar mengetahui fakta sebenarnya terjadi sekaligus memberikan edukasi kepada warga.
Di sisi lain, Ayub menjelaskan bahwa pihak keluarga perempuan tak merasa dirugikan terkait mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar. ’’Keluarga perempuan menyatakan tidak ada kerugian soal mahar tersebut,’’ imbuh dia.
Meski begitu, pihaknya tetap membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberitahu apabila terdapat informasi tambahan terkait adanya dugaan tindak pidana lainnya. Hanya saja, asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap ranah privat tetap harus dijunjung tinggi.
’’Polisi menjaga nama baik keluarga, termasuk hak saudara Tarman untuk berubah dan tidak didiskriminasi sebagai mantan narapidana,’’ tegas Ayub.
Ayub pun mengapresiasi kepedulian warga yang aktif memberikan informasi melalui media sosial maupun media massa. Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa warga Pacitan itu peduli.
“Bukan ingin mencampuri urusan rumah tangga orang lain, tapi ingin mencegah agar tidak ada yang dirugikan,’’ tutur kapolres.
Tak lupa, dirinya juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada isu yang belum terverifikasi serta bergegas melapor jika memang menemukan indikasi pelanggaran hukum.
’’Semakin cepat dilaporkan, semakin baik, agar bisa dicegah hal-hal yang tidak diinginkan,’’ tandas Ayub.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
