
Pernikahan antara Tarman, 74, dengan Shela Arika, 24, di Pacitan viral di mesia sosial karena mahar cek senilai Rp 3 miliar. Kepala Desa belum pastikan keaslian cek itu. (Istimewa)
JawaPos.com-Pihak kepolisian turut angkat bicara terkait viralnya sosok kakek berusia 74 tahun bernama Tarman yang menikahi gadis muda, Sheila Arika, 24, di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, kabar kaburnya kakek Tarman itu tidak benar.
’’Kami memastikan langsung informasi yang beredar bahwa mempelai pria Tarman dikabarkan kabur. Ternyata tidak benar. Berdasarkan keterangan keluarga, keduanya sedang berbulan madu di Purwantoro, Wonogiri,’’ kata Ayub seperti dikutip dari Radar Madiun (Jawa Pos Group).
Dia menekankan, fakta tersebut juga diperkuat panggilan video antara orang tua Sheila Arika dan pasangan pengantin yang disaksikan kapolsek, perangkat desa, dan awak media.
Sementara itu, dalam menyikapi hal ini, jajarannya memang telah terlebih dahulu mengambil langkah preventif. Bahkan sebelum kabar ini viral di media sosial.
Alhasil, Polres Pacitan melalui Kapolsek Bandar, bersama lurah, bhabinkamtibmas, dan babinsa, memutuskan untuk menyambangi rumah keluarga mempelai perempuan. Tujuannya agar mengetahui fakta sebenarnya terjadi sekaligus memberikan edukasi kepada warga.
Di sisi lain, Ayub menjelaskan bahwa pihak keluarga perempuan tak merasa dirugikan terkait mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar. ’’Keluarga perempuan menyatakan tidak ada kerugian soal mahar tersebut,’’ imbuh dia.
Meski begitu, pihaknya tetap membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberitahu apabila terdapat informasi tambahan terkait adanya dugaan tindak pidana lainnya. Hanya saja, asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap ranah privat tetap harus dijunjung tinggi.
’’Polisi menjaga nama baik keluarga, termasuk hak saudara Tarman untuk berubah dan tidak didiskriminasi sebagai mantan narapidana,’’ tegas Ayub.
Ayub pun mengapresiasi kepedulian warga yang aktif memberikan informasi melalui media sosial maupun media massa. Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa warga Pacitan itu peduli.
“Bukan ingin mencampuri urusan rumah tangga orang lain, tapi ingin mencegah agar tidak ada yang dirugikan,’’ tutur kapolres.
Tak lupa, dirinya juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada isu yang belum terverifikasi serta bergegas melapor jika memang menemukan indikasi pelanggaran hukum.
’’Semakin cepat dilaporkan, semakin baik, agar bisa dicegah hal-hal yang tidak diinginkan,’’ tandas Ayub.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022