Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 21 September 2025 | 03.47 WIB

Polresta Mamuju Buru Dua Pemasok Miras Oplosan Tewaskan Empat Pemuda

Kabidhumas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi. (Amirullah/Antara) - Image

Kabidhumas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi. (Amirullah/Antara)

JawaPos.com–Satuan Reskrim Polresta Mamuju Provinsi Sulawesi Barat masih memburu dua orang pemasok minuman keras (miras) oplosan yang mengakibatkan kematian empat pemuda setempat.

Kasatreskrim Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Agustinus Pigay mengatakan, kedua orang itu, yakni Md, 30; dan Rj, 28; diketahui berprofesi sebagai sopir perusahaan pengangkut limbah, saat ini masih dalam pencarian. Keduanya diduga kuat sebagai pihak yang memberikan minuman keras berupa alkohol kedaluwarsa kepada sekelompok pemuda di Dusun Pancasila, Desa Papalang, Kabupaten Mamuju, yang kemudian menenggak minuman keras tersebut.

”Setelah mengetahui ada korban yang meninggal dunia, kedua terduga pelaku langsung melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Mamuju,” kata Agustinus seperti dilansir dari Antara.

Kedua terduga pelaku kata Agustinus, dapat dijerat pasal 204 KUHP tentang tindak pidana menjual atau memberikan barang berbahaya yang mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

”Kasus ini menjadi perhatian serius karena telah menelan korban jiwa. Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui keberadaan para pelaku,” tegas Agustinus.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula saat belasan pemuda pada Kamis malam (18/9) sekitar pukul 20.00 wita menggelar pesta minuman keras jenis Cap Tikus, yang dicampur dengan minuman energi kemasan. Keesokan harinya, yakni pada Jumat (19/9) sore para pemuda yang telah mengonsumsi minuman oplosan tersebut mulai mengalami gejala mual dan muntah.

Warga kemudian membawa para pemuda itu ke Puskesmas Topore untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun pada Sabtu sekitar pukul 10.10 wita, empat pemuda mengalami sesak napas berat kemudian akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Korban meninggal dunia adalah J, 17; Marjiadi, 24; Aswin, 21; dan Riadin, 19; sedangkan 12 orang lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit.

Kabidhumas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi, dihubungi Sabtu (20/9) malam menyampaikan saat ini polisi masih mendalami jenis minuman yang dikonsumsi para pemuda tersebut.

”Masih dilakukan pendalaman terkait jenis minuman yang dikonsumsi para pemuda itu,” kata Slamet Wahyudi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore