Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 September 2025 | 22.57 WIB

Kronologi Penemuan Ladang Ganja di Blitar Tawa Timur, Berawal dari Polisi Tangkap Massa Aksi Anarkis saat Demonstrasi

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly dan Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurahman di ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Selasa (2/9). (Humas Polres Blitar Kota) - Image

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly dan Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurahman di ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Selasa (2/9). (Humas Polres Blitar Kota)

JawaPos.com - Masyarakat dihebohkan dengan temuan ladang ganja di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Menariknya, penemuan ini berawal dari penangkapan massa aksi anarkistis beberapa hari lalu.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, sejumlah massa aksi yang diamankan, terbukti positif mengonsumsi ganja.

Polisi pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka untuk menelusuri sumber barang haram itu.

Siapa sangka, dari nyanyian massa tersebut, polisi menemukan lokasi budidaya ganja di wilayah Gandusari,Kabu.

Titus tak menyebut pasti berapa luas lahan. Namun yang jelas, ada sekitar 800 tanaman yang disita dari lahan di lereng gunung Welirang dan Butak itu.

“Hasil pengembangan dari pengamanan massa, Polres Blitar berhasil mendapatkan hal baru, yakni ladang ganja dari beberapa pelaku yang positif ganja," ujar AKBP Titus, dikutip dari Blitar Kawentar, Jawa Pos Group, Rabu (3/9).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ladang ganja itu bukan berada di lahan luas, melainkan ditanam di pekarangan rumah pelaku.

Kondisi tanah yang subur serta berada di lereng pegunungan membuat tanaman ganja tumbuh dengan baik.

Penyebutan “ladang”, lanjut AKBP Titus, mengacu pada pola tanam yang dilakukan secara serius oleh pelaku, meskipun hanya di pekarangan rumah. Ia menyebut kontur tanah di sekitar rumah pelaku memang cocok untuk budidaya Ganja.

"Rumahnya bentuknya lereng, kontur tanahnya subur, sehingga yang bersangkutan menanam. Dan ternyata pelaku ini sudah dua tahun membudidayakan ganja di halaman rumahnya," imbuh perwira berpangkat dua melati ini.

Polres Blitar Kota menegaskan akan melanjutkan pengembangan kasus ini. Termasuk menyelidiki potensi adanya jaringan peredaran yang lebih luas terkait dengan aktivitas budidaya ganja tersebut. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore